Masyarakat Tuban Antusias Daftar Calon Anggota PPK

TUBAN, SUARADATA.com-Masyarakat di Kabupaten Tuban, Jawa Timur terlihat antusias mendaftar sebagai calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Hal tersebut terlihat dihari ke-4 pembukaan pendaftaran tercatat sudah ada 496 orang yang melakukan registrasi dan pendaftaran. Baik melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AD HOC (SIAKBA) atau yang datang langsung ke kantor KPU Tuban. Sedangkan, pendaftaran PPK dimulai 20-29 November 2022.

“Di hari keempat ini sudah ada 496 orang yang sudah melakukan registrasi dan pendaftaran yang terdiri dari 361 laki-laki 135,” kata Komisioner KPU Kabupaten Tuban Divisi Sosdiklih, SDM, dan Parmas, Zakiyatul Munawaroh, Kamis (24/11/2022).

Menurutnya, peningkatan amino masyarakat menjadi badan Adhoc KPU ini ada beberapa faktor yang mempengaruhi diantaranya, terkait honornya yang lumayan tinggi dibandingkan dengan pelaksanaan pemilu tahun lalu, kemudian menggunakan sistem SIAKBA, yang mempermudah. Dan yang terakhir KPU Tuban secara kontinyu terus melakukan sosialisasi yang berkaitan dengan tahapan -tahapan pembentukan PPK.

“Pada pemilu tahun lalu hanya ada 400 orang yang mendaftar sebagai calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Namun di tahun ini masyarakat terlihat sangat antusias,” tambahnya.

Lanjutnya, untuk tahap selanjutnya setelah melakukan pendaftaran untuk hasil verifikasi administrasi pendaftaran PPK diumumkan pada 2-4 Desember 2022. Setelah dinyatakan lolos dan memenuhi syarat yang terdiri dari berkas lengkap. Lalu melakukan Pendaftaran di SIAKBA yang dilengkapi surat kesehatan. Sehingga, pendaftar berhak mengikuti tes tertulis pada 5-7 Desember 2022.

“Di Tuban ini terdapat 20 kecamatan, masing-masing kecamatan membutuhkan kian orang PPK. Jadi yang kita butuhkan nanti sebanyak 100 orang,” tuturnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top