Polisi Selidiki Persoalan BPNT Temuan Risma saat Sidak di Tuban

Kapolres Tuban, AKBP Darman

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Kepolisian Polres Tuban kini melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan pelanggaran penyaluran bansos sembako dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Tuban yang ditemukan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini saat di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan/ Kabupaten Tuban, Sabtu, (24/7/2021).

Dalam sidak itu Risma menemukan BPNT yang dicairkan hanya dua bulan. Padahal semestinya dicairkan sekaligus mulai Juli dan Agustus serta September 2021.

“Penemuan Bu Risma terkait penyaluran BPNT masih kita lakukan penyelidikan,” kata Kapolres Tuban, AKBP Darman Selasa (27/6/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan, tim Satreskrim sudah turun ke lapangan untuk mengidentifikasi atau melidik temuan dari Menteri Sosial. Bahkan, sudah mendatangi KPM guna menanyakan lebih detail mengenai bantuan sosial BPNT tersebut.

“Hari minggu kemarin, Kasatreskrim turun langsung untuk melakukan interview kepada KPM,” tambahnya.

Selain itu, mantan Kapolres Sumenep itu juga bakal memanggil semua pihak yang terlibat dalam proses penyaluran bantuan Kemensos, termasuk Kepala Dinas terkait.

“Semua yang terlibat dalam proses penyaluran BPNT akan kita panggil, Kadinsos juga,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M. Adhi Makayasa, menuturkan, setelah adanya temuan Risma, jajarannya turun langsung ke lapangan. Tujuannya, untuk mengecek serta mengumpulkan bahan keterangan dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT temuan Mensos.

“Kita telah mengumpulkan bahan keterangan dari temuan Menteri Sosial,” terangnya.

Kasat Reskrim menambahkan, pengecekan ke lapangan tersebut dilakukan, pada Minggu kemarin. Dalam pengecekan itu, jajaran Satreskrim Polres Tuban juga didampingi oleh Sekretaris Dinas Sosial P3A Tuban, perangkat Kelurahan Sendangharjo, dan pendamping BPNT Kecamatan Tuban.

“Sementara masih kita lakukan pendalaman,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top