Sambangi Petani Tuban, Mentan RI Larang Jamur Enoki Beredar di Indonesia
Reporter: Nur Salam
TUBAN, SUARADATA.com-Saat melakukan kunjungan kerja untuk melihat lokasi pilot percontohan nasional model pertanian modern berbasis mekanisasi pertanian di Desa Karangtinoto, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jum’at,(26/6/2020)
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, pelarangan jamur Enoki untk beredar di Indonesia. Pasalnya, jamur tersebut mengandung bakteri berbahaya bagi tubuh manusia. Namun, jamur enoki banyak digunakan warga negara Korea Selatan dan Jepang.
“Dilarang karena mengandung bakteri, berdasarkan hasil lab dari Badan Ketahanan Pangan,” ungkapya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, penelitian pada jamur enoki dari Korea Selatan itu, akan terus dikaji secara mendalam. Karena bidang litbang Kementerian Pertanian RI sudah menemukan kandungan bakteri berbahaya.
“Setelah dilakukan pengecekan terbukti mengandung bakteri Listeria Monocytogenes. Oleh karena itu, jamur Enoki tidak boleh masuk di Indonesia,” tambahnya.
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu menambahkan, secepatnya pihaknya akan melakukan penyetopan atau penarikan. Terlebih, sebelum masyarakat mengkonsumsinya.
“Tapi hal ni tidak terjadi Indonesia saja, tapi juga di Australia dan beberapa negara lain,” pungkasnya.(Sal/And/Red)