Tak Usah Ragu, Seluruh Puskesmas di Tuban Berpredikat IKM Baik

Bupati Tuban, H Fathul Huda bersama Kepala Dinkes Tuban

TUBAN-Masyarakat Tuban tidak perlu ragu lagi untuk berobat di Puskesmas, karena seluruh Puskesmas di wilayah Kabupaten Tuban telah terakreditasi dan mendapatkan predikat Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dengan predikat Baik.

“Capaian ini harus dapat terus ditingkatkan dengan memperoleh predikat sangat baik,” kata Bupati Tuban H Fathul Huda saat menghadiri Halal Bihalal dan Silaturahmi bersama jajaran Dinas Kesehatan Tuban, Rabu (12/06/2019).

Tampak hadir mendampinginya Hj Qodiriyah Fathul Huda, dan sebagian jajaran Forpimda, Kepala Kejaksaan Negeri; Ketua Pengadilan Negeri; pimpinan RSUD dan Swasta; dan organisasi profesi kesehatan. Bupati Huda menyampaikan rasa syukur, dan apresiasi kepada seluruh Puskesmas yang telah terakreditasi, dan memperoleh IKM predikat Baik.

Politisi asal Montong ini menekankan, perlunya peningkatan angka harapan hidup di wilayahnya. Saat ini angka harapan hidup manusia di Indonesia di usia 70,06 tahun. Salah satu caranya dengan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di Kabupaten Tuban. Karenanya dia ingatkan untuk senantiasa menjaga kesehatan. Selain itu, tenaga medis harus terus meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Dalam melayani masyarakat harus mengedepankan kasih sayang dan ikhlas. Bupati dua periode ini mengatakan, dalam menjalankan tugas harus bersikap tawakal.

“Ketika sudah berusaha maksimal, pasrahkan hasilnya kepada Allah,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Tuban, dr. H. Bambang Priyo Utomo, menerangkan, dari 33 Puskesmas di Kabupaten Tuban, sebanyak 32 Puskesmas telah terakreditasi. Sejumlah 7 Puskemas terakreditasi Utama, dan 25 Puskesmas terakreditasi Madya. Satu Puskesmas yang belum terakreditasi adalah Puskesmas Jatirogo. Itu terjadi karena saat ini tengah dikembangkan menjadi RSUD R Ali Manshur.

“Harus menunggu selesainya pembangunan dan dilengkapinya sarana dan prasarana medis,” jelasnya.

Ditargetkan pada akhir 2019 telah terakreditasi semuanya. Mulai tahun 2020 secara bertahap seluruh Puskemas akan ditingkatkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Tujuannya, agar pelayanan kesehatan di masyarakat dapat semakin ditingkatkan.(Sal/Fat)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top