5 Diduga PSK dan 2 Orang Hidung Belang Diamankan Petugas Saat Operasi Gabungan


84
Petugas mengamankan 7 orang yang diduga PSK dan pria hidung belang

TUBAN-Dalam operasi penertiban dibulan suci ramadan 1440 Hijriyah Satpol PP Tuban bersama dengan Satpol PP Provinsi Jawa Timur dan tim gabungan dari TNI-Polri berhasil amankan 5 Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 2 pria hidung belang, pada Jum’at (24/5/2019) malam.

Dalam razia ini, Satpol PP bersama rombongan menyisir tempat-tempat yang disinyalir digunakan untuk prostitusi yang berada di jalur pantura Tuban-Semarang. Diantaranya, tempat lokalisasi yang berada di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, dan kawasan perbatasan Jawa Timur dengan Jawa Tengah.

“Dalam razia ini Kami mengarah pada prostitusi, miras, karaoke ilegal, dan berhasil mengamankan 5 orang PSK dan 2 orang hidung belang. Selanjutnya, kita releas di Kabupaten Rembang,” jelas Kepala Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto saat berada di Kecamatan Sarang.

Petugas melakukan pendataan kepada 7 orang yang diduga PSK dan pria hidung belang

Heri menambahkan, ketujuh orang tersebut digelandang ke kantor untuk dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut. Jika seandainya saat diperiksa terbukti PSK, maka akan dilakukan rehabilitasi.

“Kita periksa, kalau terbukti akan kita kirim ke Kabupaten Kediri untuk rehabilitasi,” jelasnya.

Dari kelima PSK diketahui identitasnya atas nama; Wiwik (46) warga Desa Sidoharjo, Sumiati (49) warga Kabupaten Jombang, Siti Aisyah (38) warga Kabupaten Jombang, dan Surti (46) warga Kabupaten Tuban, Kasmunig (42) warga Kabupaten Tuban. Sementara kedua lelaki hidung belang diketahui atas nama; Ibunu Ratna Setiawan (38) Warga Kabupaten Tuban dan Rudianto (41) warga Kabupaten Blitar.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Budi Santosa menyatakan, kegiatan yang dilakukan bersama ini sebagai bentuk kerjasama dengan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah. Dengan mengajak Kabupaten Tuban dan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah ini sebagai bentuk implementasi kerjasama. Di Kabupaten Rembang, Satpol PP berhasil mengamankan pemilik warung remang-remang yang tersebar di Kabupaten Rembang sebanyak 15 warung. Smentara di Kabupaten Tuban berhasil mengamankan 5 orang PSK dan 2 orang hidung belang.

“Kegiatan ini adalah bentuk implementasi dari MoU dengan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah,” jelasnya saat menggelar releas bersama dengan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah dan Satpol PP Kabupaten Rembang di Kecamatan Sarang.

Pihaknya juga akan melakukan kegiatan ini secara terus menerus, bukan hanya di bulan suci ramadan saja.

“Tindak lanjut ini kita adakan setiap tahun,” tutupnya.(Sal/Ton)


Like it? Share with your friends!

84
Suara Data Network
assalamualaikum

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *