Akibat MCC, Internal DPRD Kota Malang Berbeda Pandangan

Situasi rapat paripurna DPRD Kota Malang tentang pembahasan KUA-PPAS APBD 2021, tertuang di dalamnya menyinggung anggaran MCC pada 2021 nanti. Foto : Afd

MALANG, SUARADATA.com-Internal DPRD Kota Malang terkait keberadaan Malang Creative Centre (MCC) ditengah wabah pandemi covid-19 terjadi perbedaan pemikiran satu sama lainnya.

Perbedaan pemikiran mereka menyikapi MCC dengan sistem tahun jamak. Sebab, awalnya dianggarkan Rp 185 miliar menurun menjadi Rp 125 miliar dan kini turun lagi menjadi Rp 100 miliar.

Perbedaan itu terungkap usai rapat paripurna DPRD tentang pendapat badan anggaran terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2021, Selasa (6/10/2020).

Sikap kritis dilontarkan Sekretaris Komisi B, Arif Wahyudi, apa yang disampaikan saat rapat paripurna hari ini masih berupa pendapat badan anggaran (banggar) bukan pendapat Fraksi. Tentunya masih ada tahapan panjang lainnya.

“Pembahasan KUA-PPAS APBD TA 2021 belum final. Butuh pembahasan lebih jauh lagi menuju APBD, dan ini akan saya kawal sampai selesai,” kata Arif Wahyudi.

Ia menambahkan, keberadaan MCC sudan dipertanyakan rencana pemanfaatan kedepannya. Dalam arti lain rencana bisnis (Renbis) atas bangunan itu masih belum muncul ke permukaan.

“Saya kira semua pada tahu, kondisi pandemi ini tidak bisa dipastikan berakhirnya. Okelah setuju akan optimisme kenormalan ekonomi yang diungkapkan Wali Kota. Akan tetapi, recovery ekonomi menjadi acuan berfikir utama dalam menyusun APBD,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D, Achmad Wanedi bersikap dan menegaskan, keinginan pemkot soal rencana pembangunan MCC prinsipnya tak masalah. Akan tetapi, dengan catatan progres pembangunan skala prioritas dan pemenuhan pembangunan lainnya mesti diselesaikan. Skala prioritas diantaranya pembangunan sekolah baru jenjang SMP di tiga lokasi seperti Gadang, Polehan dan Mulyorejo.

“Ditambah lagi, pembangunan infrastruktur lainnya seperti jembatan jalan tembus atau perbaikan jalan di Kota Malang,” sebut Wanedi.

Sedangkan, Ketua Komisi B, Trio Agus P menyampaikan, apa yang diusulkan Wali Kota Malang tidak ada yang salah. Pihaknya melihat sudah sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Namun demikian, apa yang diusulkan tidak ditelan mentah semuanya.

“Pastinya kita kaji dan dilihat kemampuan APBD yang dimilikinya, dan utamanya Pemkot harus bisa memaksimalkan atau meningkatkan PAD-nya,” ujar Trio Agus.

Saat disinggung apakah DPRD gak khawatir terkontaminasi akan desakan kebutuhan pembangunan MCC tersebut. Trio Agus menjawab, pihaknya tetap menjalankan tugas dan fungsi kontroling, budgeting dan legeslasi.

“Tidak semua permintaan pembangunan eksekutif diamini oleh DPRD,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Malang, Sutiaji menuturkan, Pemkot berasumsi optimis perkembangan ekonomi di Kota Malang bisa normal kembali mencapai 4 persen.

“Kita tidak bisa melihat satu sisi saja, mengingat pertumbuhan ekonomi sudah membaik. Satu contoh, peminjaman kredit di Kota Malang mencapai 3 persen sekian. Sehingga ada perputaran duit di masyarakat,” tutur Sutiaji.(Afd/And/red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top