BPJS Ketenagakerjaan Tuban Serahkan 17 Ribu BSU

Bupati Tuban H. Fathul Huda didampingi Kepala BPJS Cabang Bojonegoro dan Kepala BPJS KCP Tuban menyerahkan Bantuan secara simbolis. Foto: Nursalam

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan KCP Tuban secara simbolis menyerahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 17 ribu pekerja yang ada di Kabupaten Tuban.

Penyerahan BSU secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Tuban H. Fathul Huda didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro dan KCP Tuban, bersamaan dengan penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan jaminan kematian kepada sejumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan, di ruang Ronggolawe Setda Tuban, Selasa (6/10/2020).

Jumlah BSU sebesar Rp 600 ribu per bulan itu merupakan bantuan dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) langsung ke rekening penerima.

“Sebanyak 17.559 pekerja di Tuban sudah terdata untuk mendapatkan BSU senilai Rp 2,4 juta yang akan diberikan selama 4 bulan,” jelas Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bojonegoro, Dolik Yulianto

Lebih lanjut Dolik mengatakan, kelebihan lain peserta aktif akan mendapat perlindungan risiko kecelakaan kerja.karena BPJS Ketenagakerjaan adalah organisasi nonprofit oriented.

“Iuran yang dibayarkan juga akan ada pengembalian ke peserta saat memasuki usia pensiun atau berhenti kerja jika ikut pula program JHT dan JP,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya menegaskan jika peserta tetap memperoleh tanpa adanya kenaikan premi yang dibayarkan. Dengan keuntungan-keuntungan tersebut, diharapkan keikutsertaan masyarakat menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat.

“Semoga sinergi Pemkab Tuban dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus meningkatkan kepesertaan di Kabupaten Tuban,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Tuban H. Fathul Huda mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan KCP Tuban yang sudah cepat dalam memberikan klaim santunan JKK.

“Saya apresiasi semua karyawan yang sudah ikut serta BPJS Ketenagakerjaan, ini merupakan kesadaran mereka ikut serta BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya.

Terkait bantuan dan santunan yang diberikan, lanjut Bupati, merupakan komitmen pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan memberi manfaat kepada para peserta aktif. Tujuannya, untuk membantu meningkatkan jual beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Penerima BSU diminta memanfaatkan bantuan untuk mencukupi kebutuhan pokok. Sebisa mungkin konsumsi produk lokal agar membantu perekonomian di kabupaten Tuban,” sambungnya.

Orang nomor satu di Bumi Wali ini mengimbau, masyarakat kabupaten Tuban agar mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. Dengan terdaftar peserta, sebagai bentuk ikhtiar dan antisipasi jika terjadi kecelakaan kerja. Juga mendapatkan manfaat lain seperti jaminan hari tua maupun beasiswa.

“Saya juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro dan Tuban yang telah memberi pelayanan terbaik,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Cabang Pembantu BPJS Ketenagakerjaan Tuban, Sonny Alonsye menyebutkan, BSU diserahkan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang rutin membayarkan iurannya. Sedangkan, santunan JKK dan JKM yang diberikan ke ahli waris karyawan PT Semar Beton Perkasa sebesar Rp. 120.590.268.

“Santunan JKK guru TPQ sebesar Rp. 3.279.300, dan santunan JKM dan JHT Perangkat Desa Sidodadi sebesar Rp. 49.182.430,” pungkasnya.(Sal/And/Red) 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top