Aksi Unjuk Rasa AMM Dituntut Tidak Ricuh oleh Massa AMB

Massa AMM dan AMB saat bertemu di bundaran Tugu Kota Malang. Massa AMB mengajak melakukan kesepakatan aksi damai dalam menyampaikan orasi penolakan Omnibus Law UU Ciptaker tidak ricuh dan anarkis. Foto : Afd

MALANG, SUARADATA.com-Teriakan mosi tidak percaya kepada pemerintahan khusunya penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja terus disuarakan dengan lantang di Kota Malang.

Terbaru telah disuarakan oleh 500 orang yang tergabung di Aliansi Malang Melawan (AMM) di Bundaran Tugu Kota Malang. Namun, aksinya tersebut mendapat perlawanan dari Aksi Malang Bersatu (AMB), Selasa (20/10/2020).

Ketua SPBI Malang Andi Irfan yang tergabung di dalam AMM mengatakan, serapan aspirasi rakyat Indonesia khususnya buruh bersama mahasiswa tidak diindahkan. Permintaan untuk mengganti dengan Perpu penolakan UU Cipta Kerja juga tidak didengar.

Selain itu, aparat pengamanan sengaja membenturkan para demonstran dengan masyarakat. Sehingga, peristiwa tersebut mengakibatkan banyak kerugian secara fisik dan materiil dialami oleh banyak pihak.

“Kami minta pada aparat jangan membenturkan kami,” tuturnya.

Sementara itu, Korlap aksi dari AMM, Wahyu Ramadhan mengakui, kecolongan pada aksi 8 Oktober 2020 lalu. Belum sempat orasi sudah terjadi chaos duluan di lokasi. Penyusupan dari oknum luar telah merusak agenda aspirasi penolakan Omnibus Law UU Ciptaker.

“Kami berjanji siap menjaga aksi orasi damai dalam menyampaikan aspirasi kali ini,” tegas Wahyu.

Disisi lain, aksi AMM tersebut mendapatkan aksi tandingan dari AMB Pro Damai No Anarkis. Terdiri berbagai komunitas dan Ormas seperti Pemuda Pancasila, Aremania serta banyak lagi lainnya sejumlah 500 orang.

Perwakilan dari AMB M. Zainudin Yusrian atau I’in menandaskan, pihaknya tidak mau tahu apapun disampaikan aspirasi AMM Jika mengganggu Kamtibmas dan merusak serta berbuat anarkis, maka MB akan membuat perhitungan secara jelas dan tegas.

“Kalau anarkis maka kami akan bertindak tegas,” tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Lantas Polresta Makota, AKP Ramadhan Nasution menginformasikan, antisipasi kemacetan di seputaran Bundaran Tugu, petugas sudah melakukan penutupan akses jalan (sterilisasi).

“Kami menerjunkan 45 personil gabungan,” jelas AKP Ramadhan Nasution.

Terpisah, Kapolresta Makota, Kombes Pol Leo Simarmata menuturkan, petugas keamanan yang diterjunkan untuk pengamanan aksi demo sekitar 3.000 personil dari gabungan Polres. Diback Up dari jajaran TNI baik Kodim 0833 maupun dari Kesatuan Bataliyon.

“Harapan kami, aksi dari AMM bisa berjalan kondusif dan nihil kericuhan atau anarkis. Kami siap melayani kepada para aksi demo sepanjang tertib dan kondusif,” tuturnya.

Sedangkan, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana K menyampaikan, DPRD sudah mencoba menawarkan kepada para pengunjuk rasa melakukan audiensi bersama. Tawaran pun belum direspon, tapi aksi demo bisa berjalan tertib dan kondusif.

“Aksi demo masih berjalan kondusif,” timpalnya.

Terpantau di lokasi, aksi demo tuntutan dari AMM dibarengi aksi demo damai berjalan tertib dan kondusif. Berakhir pada pukul 16.30. WIB para peserta demo bubar balik kanan dengan tertib dan lancar.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, aksi penolakan Omnibus Law akan berlangsung sampai pada 23 Oktober 2020. Demo dilakukan di empat wilayah yakni Malang, Surabaya, Madiun dan Jember. (Afd/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top