Kilas Peristiwa

Antisipasi Kebakaran, KPH Tuban Gelar Apel Siaga Dalkarhutla 2019

ADM KPH Tuban, Tulis Budyadi mengecek persiapan personil penanggulangan kebakaran hutan

TUBAN-Guna mengantisipasi dan menanggulangi kebakaran hutan, jajaran Polisi Hutan dan Masyarakat Desa Hutan, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kabupaten Tuban menggelar apel siaga pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Dalkarhutla) 2019, Jum’at (19/07/2019).

Apel tersebut digelar di Petak 3,6 dan RPH BKPH Sundulan KPH Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, dipimpin langsung oleh Kepala Administratur/KKPH Tuban, Ir. Tulus Budyadi, MM serta diikuti perwakilan dari TNI, POLRI, serta Masyarakat Desa Hutan yang berjalan dengan khitmat dan lancar.

Secara simbolis Polisi Hutan menerima alat pemadaman api sederhana yang diberikan oleh Kepala ADM. Selanjutnya setelah menerima alat tersebut, Polisi Hutan langsung melakukan simulasi pemadaman api ketika ada kebakaran hutan.

Dalam sambutannya, Administratur mengungkapkan, Kepolisian Hutan menyatukan tekad untuk bersinergi dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan. Penanggulangan kebakaran hutan dan lahan tidak dapat dilakukan sendiri melainkan harus dilakukan secara sinergi oleh semua pihak, baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Lembaga Teknis, BPBD, DLH, Polres, maupun KODIM.

Pada kesempatan ini ia mengajak kepada seluruh jajaran instansi pemerintah dan segenap masyarakat untuk lebih peduli kepada lingkungan agar tidak terjadi pembakaran hutan dan lahan. Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia nomor 32 tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Untuk itu masyarakat diminta selalu membantu pelaksanaan patroli dan menekan tindak terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Kami mengajak seluruh jajaran instansi pemerintah, maupun segenap masyarakat untuk lebih peduli kepada lahan kita agar tidak terjadi kebakaran,” jelasnya.

Untuk menanggulangi kebakaran, KPH Tuban akan melakukan patroli secara terus menerus. Selain itu, akan melakukan pemasangan baner yang bertuliskan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran.

“Kami menghimbau kepada masyarakat, jangan membuat api dalam hutan,” harapnya.

Sementara itu pihaknya juga berpesan kepada jajaran Asper BKPH selaku pemangku wilayah, agar melaksanakan hal-hal sebagai berikut:

1. Menyiapkan regu pemadaman kebakaran hutan tingkat BKPH, Dengan mengoptimalkan SARPRA ada sehingga dapat dimobilisasi setiap saat.
2. Melakukan inventarisasi lokasi petak yang sangat rawan terhadap kejadian kebakaran hutan utamanya pada jalur protokol, dengab meningkatkan PATROLI di lokasi tersebut.
3. Memantau dan menginvintarisis masyarakat yang mempunyai aktifitas keluar masuk kawasan hutan dengan memberikan pembinaan serta penyuluhan tentang larangan membuat api dan bahaya kebakaran hutan.

4. Melarang aktivitas masyarakat yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan antara lain membuat api unggun, perburuan satwa liar, pembakaran tanaman liar dan lainnya.

5. Melakukan koordinasi dengan BPBD setempat, Polri, TNI, LMDH, organisasi pecinta alam, masyarakat peduli api (MPA) untuk meminta bantuan personil dan sarana prasarana apabila terjadi kebakaran hutan yang sangat besar dan sulit dijangkau.

6. Melaporkan kebakaran hutan dan upaya penanganannya kepada pimpinan langsung pada kesempatan pertama serta menindaklanjuti dengan laporan tertulis.(Sal/Fat/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button