Baru Keluar Penjara, Warga Semanding Tak Kapok Produksi Arak

Petugas merazia produsen arak di Semanding, Tuban

TUBAN-Tim gabungan TNI-Polri, Satpol PP Tuban dan Satpol PP Provinsi Jawa Timur menggelar razia produksi minuman keras dan warung remang-remang yang berada di Kabupaten Tuban, Jum’at (24/5/2019).

Saat penggerebekan berhasil diamankan seorang produsen minuman berakohol yang berada di Dusun Krajan, Desa Perunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, atas nama Suwarni (43) yang baru sebulan keluar dari tahanan dengan kasus yang sama.

“Pelaku kurang lebih baru satu bulan keluar dari tahanan dengan kasus yang sama, dan sekarang kita tangkap lagi karena mengulangi perbuatannya,” jelas Kepala Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto saat berada di lokasi penggerebekan.

Heri menambahkan, penggerebekan ini merupakan kali ketiga yang digelar petugas. Sebelumnya pelaku melakukan usaha tersebut dengan saudaranya yang masih satu tetangga. Namun, pelaku tidak kapok untuk memproduksi kembali barang haram tersebut.

“Dia tak kapok malah memproduksi lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Budi Santosa mengatakan, ini adalah salah satu bentuk kerja sama dengan TNI-Polri serta Satpol PP Kabupaten Tuban. Salah satunya sebagai fungsi dari pada Satpol PP Jawa Timur dalam hal pengawasan peredaran minuman berakohol. Dengan titik targetnya sudah ditentukan oleh Satpol PP Kabupaten Tuban.

“Kegiatan ini adalah fungsi dari pada satpol pp Jawa Timur, dalam hal pengawasan peredaran minuman berakohol,” jelasnya.

Ia melanjutkan, produk minuman arak yang beredar di Kabupaten Tuban setelah dicek memiliki kadar alkohol hingga 60 persen. Sedangkan, menurut Perda Provinsi Jawa Timur nomor 16 tahun 2007, minuman ini masuk golongan C dan tidak diperbolehkan beredar.

“Setelah dicek, minuman arak di Tuban mengandug alkohol sebanyak 60 persen,” pungkasnya.

Dari penggerebekan tersebut, berhasil diamankan sejumlah 21 botol arak siap edar, dua kompor, empat tabung LPG 3 kg, tiga drum baceman bahan baku arak, sepuluh kilogram gula merah dan satu buah dandang.(Sal/Ton)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top