Belum Ada MoU Dengan Arab Saudi, Haji Tahun ini Berangkat Apa Tidak?


73
Kepala Kemenag Tuban Ahmad Munir saat memberikan sosialisasi kebijakan pendaftaran dan pembatalan haji reguler di gedung PLHUT.

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com- Kementerian Agama belum mendapatkan kepastian ihwal penyelenggaraan ibadah haji pada 1443 Hijriyah atau tahun 2022 dari Pemerintah Arab Saudi.

Bahkan hingga awal tahun ini, kedua negara tak kunjung menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait persiapan haji. Biasanya, MoU itu dilakukan selama Desember hingga awal Januari.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Ahmad Munir, menyampaikan hal itu di hadapan Kepala KUA dan Ketua KBIHU Kabupaten Tuban dalam acara Sosialisasi Kebijakan Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler di gedung PLHUT, Kamis (17/3/2022).

“Bahkan kabar terakhir hingga awal Tahun 2022 Indonesia dan Arab Saudi belum menandatangani MOU terkait persiapan haji 2022, biasanya hal itu dilakukan pada bulan Desember hingga awal Januari,” ungkapnya.

Seperti diketahui pemerintah tidak memberangkatkan calon jemaah haji selama dua tahun berturut-turut yakni tahun 2020 dan 2021. Pertimbangan utamanya adalah kondisi pandemi covid 19 yang masih melanda sejumlah negara termasuk Indonesia. Dalam hal ini kesehatan calon jamaah haji menjadi prioritas pemerintah.

“Sementara waktu persiapan untuk penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2022 relatif terbatas, tapi pemerintah Arab Saudi belum memberi informasi apapun terkait hal ini. Sesuai kalender Hijriyah jadwal pemberangkatan jemaah haji Tahun 2022 diperkirakan 5 Juni 2022,” terangnya.

Terbatasnya waktu persiapan penyelenggaraan ibadah haji mendorong pemerintah melakukan beberapa langkah mitigasi. Pertama, terus melakukan koordinasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk memperoleh informasi tentang kebijakan penyelenggaraan ibadah haji dan kuota haji tahun 2022.

Kedua, melakukan integrasi Sistem Informasi dan komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan aplikasi pedulilindungi dan tawakalna untuk mengidentifikasi status kesehatan dan vaksinasi para jemaah haji dan ketiga penerapan protokol kesehatan yang ketat sesuai ketentuan yang berlaku baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

“Namun demikian pemerintah tetap menyiapkan beberapa opsi yaitu penyelenggaraan haji kuota penuh dengan jemaah yang berhak berangkat pada 2020 kuota terbatas dan tidak memberangkatkan jemaah haji sama sekali sebagaimana 2 tahun lalu,” tuturnya.

Pria asal Bojonegoro ini juga menyebutkan dampak setelah haji tidak berangkat. Untuk BPIH tahun 2022 akan dihitung ulang dan dibahas lagi, Kemenkes akan menanggung biaya pcr jemaah dan Pemerintah sepakat untuk menurunkan biaya penerbangan Garuda sebanyak 5 juta.

“Maka KBIHU harus ikut serta membantu pemerintah untuk memahamkan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tuban, Ashabul Yamin
menyampaikan materi problematika pendaftaran dan pembatalan haji reguler. Perubahan regulasi pendaftaran minimal 12 tahun, pendaftaran dapat dilakukan secara online, pendaftaran dapat dilakukan di luar kantor Kemenag.

Kemudian warga negara asing tidak boleh daftar haji di Indonesia, koreksi data dapat dilakukan di kantor Kemenag kabupaten/kota, pelimpahan dapat dilakukan di kanwil provinsi, pelimpahan bagi seluruh jemaah haji yang telah mendaftar dan pelimpahan jemaah haji wafat dan sakit permanen.

“Untuk mutasi jemaah haji, pengajuan mutasi dimulai sejak hari pertama pelunasan pipih tahap ke-1 sampai dengan 7 hari sebelum keberangkatan kloter,” terangnya.

Menurutnya, jemaah haji tidak dapat melakukan mutasi dengan alasan bergabung dengan KBIHU. Bagi jemaah haji yang menunda keberangkatannya maka pelunasan berikutnya dilakukan di provinsi tempat mendaftar.

“Sementara itu, calon jemaah haji usia 75 tahun keatas, terdaftar sebelum 5 tahun, dan berdasarkan urutan usia tertua tapi sudah ditentukan secara afirmasi oleh pusat,” pungkasnya.(Sal/Ru/Red)


Like it? Share with your friends!

73
Suara Data Network
assalamualaikum

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *