Berujung Konflik Internal BP2MI, Gegara Staf Ikut Nimbrung di Media Terkait CPMI di PT CKS

Dias Ridho Putra (paling kanan bermasker hitam) saat nimbrung pernyataan klarifikasi di PT CKS, pada Jumat (11/06/2021) lalu. Foto : Afd

MALANG, SUARADATA.com-Keterlibatan Dias Ridho Putra dari staf badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Malang yang ikut nimbrung pernyataan klarifikasi di Manajemen PT Citra Karya Sejati (PT CKS) kepada media massa berujung konflik diinternal BP2MI.

Pernyataan itu mengenai pemberitaan percobaan pelarian lima orang calon pekerja migran indonesia (CPMI), pada Jumat (11/06/2021) lalu.

Percobaan pelarian tersebut dilakukan lima orang CPMI dengan inisial BI, M, F, S serta K. Mereka melompat dari lantai 4 dengan ketinggian sekitar 15 meter di Balai Latihan Kerja Luar Negeri Lembaga Pelatihan Ketenagakerjaan Central Karya Semesta (BLKLN LPK CKS) milik PT CKA Kota Malang, pada Rabu (9/6/2021) malam.

Akibatnya tiga CPMI BLKLN LPK CKS tersebut mengalami luka di kepala dan patah tulang. Sekaligus perkaranya lagi ditangani pihak kepolisian.

Sedangkan, pernyataan yang sempat dilontarkan Dias menjadi ramai atau konflik diinternal BP2MI. Sehingga, BP2MI Malang terpaksa menggelar press conference. Dalam rangka pencabutan pernyataan klarifikasi yang diungkapkan stafnya kepada media massa sewaktu berada di PT CKS.

Demikian sekelumit isi pernyataan Dias Ridho Putra hingga terjadi konflik di internal BP2MI.

“Lima orang CPMI tersebut resmi terdaftar di database, dan berita – berita yang beredar selama ini katanya ada unsur penyiksaan dipastikan tidak ada. Dan berita di media tersebut menjadi meresahkan,” ucap Dias disaat giat klarifikasi dari PT CKS sekitar pukul 14.00 WIB lebih, pada Jumat (11/6/2021).

Padahal pada keesokan harinya, BP2MI Pusat Jakarta hadir di BLKLN LPK CKS milik PT CKS. Dipimpin langsung Kepala BP2MI Benny Rhamdani bersama Satreskrim Malang Kota telah menemukan beberapa pelanggaran.

Seperti pelanggaran pelecehan (pornografi) dan penyitaan handphone di luar jam diklat. Bahkan, ada pemotongan gaji di luar batas kewajaran serta menyimpan data kontrak kerja sepihak oleh PT CKS. Sehingga, menyebabkan kelima orang calon pekerja migran indonesia (CPMI) terpaksa mencoba melarikan diri dari penampungan.

Sementara itu, Kepala UPT Kantor BP2MI Malang M Khalid Habibi ketika menggelar press conference menyampaikan, empat poin penting.

Berikut isinya, “Apa yang telah disampaikan salah satu stafnya saat acara klarifikasi di PT CKS, Jumat (11/06/2021) lalu. Adalah luar sepengetahuan P4TKI/BP2MI. Kami di situ hanyalah ditugaskan untuk pendalaman perkara,”.

Oleh karena itu, P4TKI/BP2MI menyatakan mencabut pernyataan tersebut dan menyatakan tidak terlibat atas isi maupun substansinya dari klarifikasi tersebut.

Terkait kasus kelima orang CPMI yang mencoba melarikan diri dari penampungan BLKLN LPK CKS milik PT Citra Karya Sejati. P4TKI/BP2MI mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung penyidikannya di polresta berjalan secara transparan dan adil.

“Kami dari P4TKI/BP2MI sepenuhnya memberikan perlindungan dan advokasi serta bantuan penanganan atas proses hukum. Sekaligus perawatan menyeluruh yang dialami 3 CPMI di RS Wava Husada Kepanjen Kabupaten Malang sampai pada pemulangannya,” pungkasnya.(Afd/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top