Cegah Pungli, Inspektorat Tuban Gelar Sosialisasi
TUBAN, SUARADATA.com-Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Inspektorat menggelar sosialisasi pencegahan pungutan liar (pungli) dan korupsi dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di pendopo Krido Manunggal Tuban, Rabu (2/11/2022).
Kegiatan yang melibatkan seluruh kepala desa dan bendahara desa di Kabupaten Tuban ini digelar selama tiga hari secara bergantian. Tujuannya, sebagai upaya pencegahan pungli dan juga untuk meningkatkan pemahaman apa itu pungli dan korupsi agar bisa hindari.
“Kegiatan ini sudah kita mulai sejak Senin (31/10) hingga besok. Untuk hari pertama tentang gratifikasi dan 3 hari selanjutnya tentang pungli,” kata Kepala Inspektorat Tuban, Bambang Suhaji
Menurutnya, sejak adanya Tim Satgas Saber Pungli belum pernah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), sehingga kegiatan semacam ini sebagai upaya pencegahan.
“Harapan kami tidak ada lagi pungli di Kabupaten Tuban,” ungkapnya.
Dalam hal ini pihaknya mengimbau kepada masyarakat, jika memang ditengarai masih ada praktik pungli segera melapor kepada pihak berwajib atau ke Inspektorat atau ke bupati.
“Silakan jika memang ada pungli kita buka saluran aduan kemana saja, dan disertai dengan bukti-bukti yang valid,” tegasnya.
Ia berharap peserta usai kegiatan bisa memahami tentang hal-hal yang sifatnya anti korupsi dan bisa menyampaikan hal-hal yang baik khususnya tentang anti korupsi.
“Kami berharap para Kepala Desa bisa memahami tentang hal-hal yang sifatnya anti korupsi,” pintanya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Tuban, Mashadi yang juga narasumber mengapresiasi apa yang telah dilakukan inspektorat. Semoga dengan adanya sosialisasi ini seluruh kades dan perangkatnya punya kesadaran agar terkait pungli dan korupsi dan jangan sampai dilakukan agar terhindar dari jeratan hukum.
“Dengan giat ini diharapkan seluruh kades dan perangkatnya punya kesadaran agar terkait pungli dan korupsi dan jangan sampai dilakukan agar terhindar dari jeratan hukum,” tuturnya.
Terkait kinerja Tim Saber Pungli, anggota dewan ini menilai bahwa penanganan untuk membuktikan adanya pungli atau korupsi harus ada bukti pendukung yang valid dan itu sulit.
“Dulu pernah ada kasus, tapi hasil laporan bukan hasil OTT, dan itu tidak terbukti,” ungkap anggota dewan asli Palang itu.
Ia berharap, kegiatan semacam ini harus terus dilakukan. Karena membangun kesadaran itu tidak cukup sekali, harus secara simultan dan terus menerus.
“Ke depan untuk membangun desa itu bukan hanya tertib administrasi, tetapi juga membangun mindset para kades, agar mindset maju tercipta,” pesannya.
Sehingga, para kades diharap membuka diri menerima wawasan dari berbagai pihak. Sebab menurutnya, jika pimpinan tidak mau membuka diri atau menerima masukan, tentu pengetahuannya akan terbatas.
“Itu akan mempengaruhi arah kebijakan atau keputusan yang diambil untuk desanya,” pungkasnya.(Sal/And/Red)