Dinsos Nyatakan Beras BPNT di Kenduruan Sesuai Standar

Pengecekan kualitas beras BPNT di Pendopo Kecamatan Kenduruan. Foto: Nursalam

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Pendistribusian beras program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kemensos RI pada bulan ketiga alokasi 2021 untuk 20 kecamatan di Kabupaten Tuban diselenggarakan secara serentak, Kamis (25/3/2021).

Sekretaris Dinsos P3A Tuban S.Y. Emanuel, usai melakukan pengecekan mengatakan, pemeriksaan beras melibatkan jajaran Forkompimka, petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kenduruan dan suplayer serta pihak Inspektorat. Tujuannya, guna memastikan semua komoditi bahan pangan dari program tersebut sesuai standar yang ditentukan.

“Kualitas beras BPNT di Kecamatan Kenduruan ini sudah memenuhi persyaratan, termasuk layak konsumsi,” ungkapnya.

Lanjut dia, kedepannya kualitas beras yang terdistribusi hari ini harus dipertahankan hingga distribusi bulan berikutnya. Dinsos P3A meminta agar tidak ada pihak yang dirugikan. Oleh karenanya proses penyaluran ke KPM harus tetap dipantau seluruh pihak.

“Kualitas seperti ini harus dipertahankan,” tambahnya.

Dalam hal ini, pihaknya menghimbau kepada masyarakat, jika ditemukan beras BPNT yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka masyarakat harus mengembalikan ke agen atau e- warung. Konsekuensinya suplayer wajib mengganti dengan beras yang lebih layak.

“Jika ditemukan beras tidak sesuai dengan ketentuan maka suplayer wajib menggantinya,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Suplayer BPNT Kecamatan Kenduruan Adji Muhimmudin mengungkapkan, pihaknya berkomitmen untuk menyalurkan komoditi terbaiknya. Harapannya, agar kualitas (beras) selalu terjaga. Oleh sebab itu, kerjasama dari agen dan KPM untuk melakukan pengecekan serta memastikan kelayakan beras sebelum diterima.

“Sebagai suplayer kami akan memberikan pelayanan dan menyuplai bahan baku sesuai dengan ketentuan selama ini, kalau memang ada temuan atau kurang sesuai silakan ditukar, kami siap ambil ulang dan kami ganti dengan yang baru,” tuturnya.

Sementara itu, TKSK Kecamatan Kenduruan Sri Widjuwarni membeberkan, jika komoditi yang telah ditetapkan Dinsos P3A Kabupaten Tuban. Yakni Komoditi karbohidrat minimal 70 persen atau 15 Kg Beras Premium, Protein Hewani (Telor dan atau Daging Ayam) serta protein Nabati (Tahu dan atau Tempe), dengan sistem Pre Order (PO).

“Pola PO ini ditetapkan oleh Dinsos P3A Tuban atas keinginan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar bisa memilih keinginan dan kebutuhan mereka sendiri, yang tentunya tetap menggandeng penyedia jasa (Supplier),” timpal TKSK.

Ia menjelaskan, untuk bulan ketiga ini ada pengurangan 94 KPM. Karena ada pembenahan data, sehingga di Kecamatan Kenduruan terdapat 2.553 KPM penerima BPNT.

“Ada pengurangan 94 KPM, karena pembenahan data, sehingga dari 2.647 KPM saat ini menjadi 2.553 KPM,” tandasnya.

Ditempat terpisah, Sukartik pemilik e- warung atau agen Listari yang berada di Desa Sokogrenjeng, Kecamatan Kenduruan menyampaikan, selama ini komoditi-komoditi yang disalurkan ke KPM kualitasnya baik  dan sesuai.

“Jika kualitasnya tidak sesuai maka kami minta diganti oleh suplayer, tapi selama ini belum pernah minta ganti karena sudah sesuai,” katanya.

Ditanya soal ada atau tidaknya keluhan KPM terkait komoditi BPNT, pihaknya mengaku jika hingga saat ini pihaknya belum menerima keluhan dari KPM terkait dengan komoditi BPNT yang telah disalurkan.

“Belum, sampai saat ini belum ada keluhan terkait dengan komoditi yang telah didistribusikan,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top