Dishub Takut Kecolongan Petugas Bermain Narkoba, BNN Diturunkan
MALANG, SUARADATA.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melaksanakan test urine, khusus bagi tenaga kontrak TPOK (tenaga pendukung operasional kegiatan).
Sebanyak 74 orang sudah dipastikan keterima kontrak kerja di tahun 2020. Hasil seleksi rekruitmen dari pendaftar sebanyak 934 orang, Kamis (16/01/20).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Handi Priyanto mengatakan, tes urine ini adalah finalisasi. Usai menjalani beberapa test sebelumnya seperti test administrasi, fisik dan lainnya.
Tujuannya, memastikan kepada 74 tenaga TPOK tahun ini. Sebelum bertugas pada 1 Februari 2020 nanti. Semuanya mesti bersih atau terbebaskan dari narkoba.
“Kami tidak mau kecolongan, plus tidak menginginkan ada tenaga kontrak main-main narkoba,” kata Handi.
Handi menegaskan, kembali bagi tenaga kontrak yang diindikasikan positif narkoba dalam tes urine. “Kami langsung mencoret nama (Diskualifikasi) dari daftar calon tenaga bantu Dishub Kota Malang,” tegas Handi.
Pelaksanaan test urine kali ini, tidak hanya tenaga kontrak saja, bahkan pegawai lain juga melakukan test urine.
“Alhamdulillah, setelah dilakukan test, ternyata milik saya hasilnya negatif,” tambahnya.
Sementara itu, Kasubag BNN Kota Malang Yudha Wirawan menuturkan, tes urine ini dengan 6 parameter. Di antaranya, Heroin, Kokain, Ganja, Sabu, Ekstasi dan obat terlarang.
“Mereka (TPOK) diwajibkan menjalani test narkoba. Kendati pernah test di luar sebelumnya,” tutur Yudha.
Disisi lain,74 tenaga kontrak hanya diminta mengganti uang alat tes narkoba sebesar Rp 150 ribu. Di luar itu tidak ada biaya sama sekali.
“Kami tidak bisa menyampaikan ke teman media untuk hasil test-nya, hanya bisa melaporkan ke Kepala Dishub,” ujarnya.
Menurut Yudha, kadar kemampuan test urine bertahan hanya dua hari. Namun kalo tes narkoba melalui darah, bisa bertahan sekitar tiga tahunan.
“Sedangkan pengujian test narkoba lewat rambut bisa bertahan lebih dari tiga tahun lamanya,” pungkasnya.(Iwn/And/Red)