Edukasi Generasi Muda Agar Terhindar dari Perilaku Koruptif, Kajari Tuban Gelar Penyuluhan Hukum


101
Kegiatan Penyuluhan Hukum yang dilakukan Kejari Tuban dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia.

TUBAN, SUARADATA.com-Selain menjadi penegakan hukum serta melakukan langkah preventif timbulnya pelanggaran, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban juga memberikan penyuluhan hukum terhadap siswa di Kabupaten Tuban.

Penyuluhan hukum tersebut diberikan dalam rangka memberikan edukasi tentang hukum sebagai langkah preventif.

Seperti halnya yang dilakukan SMA Negeri 1 Tuban. Dalam kesempatan tersebut, Kejari Tuban memberikan penyuluhan hukum terhadap 100 siswa dan guru. Kegiatan tersebut, dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi sedunia 2023, Selasa (12/12/2023).

“Penyuluhan hukum ini dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia. Tugas fungsi Kejaksaan, selain penegakan hukum, juga melakukan langkah preventif timbulnya pelanggaran hukum,” kata Kasi Intelijen Kejari Tuban, Muis Ari Guntoro

Menurutnya, program penyuluhan hukum ini merupakan salah satu tupoksi Kejaksaan dalam rangka memberikan edukasi tentang hukum sebagai langkah preventif. Diharapkan, dengan adanya penyuluhan hukum ini para peserta didik sebagai generasi penerus bangsa mengetahui tentang hukum.

“Jangan sampai ada yang terlibat atau melakukan tindakan yang melawan hukum. Kenali hukum, jauhi hukuman,” tambahnya.

Lanjutnya, pendidikan karakter dapat membentuk kepribadian yang kuat, mandiri dan berakhlak baik. Salah satu sifat perlu ditekankan dalam pendidikan karakter adalah sifat jujur.

Hal ini penting karena menjadi salah satu poin dari nilai-nilai anti korupsi. Tentu nilai-nilai anti korupsi tersebut termasuk kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawan, kerja keras, kesederhanaan, keberanian dan keadilan.

“Kami berharap peringatan Hari Anti Korupsi sedunia ini menjadikan sebagai momen untuk berkomitmen menjauhkan diri dari korupsi. Sehingga, siswa kedepan, tidak hanya memiliki kecerdasan dan kepintaran di bidang akademik. Namun memiliki integritas dan dapat mengimplementasikan materi mengenai budaya anti korupsi, yang dimulai dari diri sendiri. Optimis bahwa generasi penerus bangsa, khususnya pelajar memiliki semangat dan tekad untuk bersama-sama, memberantas Korupsi,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kasubsi Penyidikan Bidang Pidsus Kejari Tuban, Satria Aji Nugroho. Menurutnya, kegiatan ini bisa sebagai sarana edukasi bagi generasi muda untuk terhindar dari perilaku koruptif. Oleh karena itu, pemberantasan dan pencegahan korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa harus melibatkan semua unsur atau elemen. Tentu termasuk masyarakat tidak terkecuali para siswa atau siswi sebagai generasi penerus bangsa.

“Melalui penyuluhan atau penerangan hukum pencegahan tindak pidana korupsi ini diharapkan siswa atau siswi dapat berperan sebagai duta sadar hukum di lingkungan masing-masing,” harapnya.

Sementara itu, Perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Tuban-Bojonegoro, Maskun mengucapkan, terimakasih Kepada Kejaksaan Negeri Tuban atas kegiatan penyuluhan hukum dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia di SMAN 1 Tuban. Kegiatan ini merupakan suatu kehormatan dan kesempatan yang luar biasa bagi para peserta didik untuk belajar tentang masalah hukum. Tentunya, sekaligus penanaman nilai-nilai anti korupsi pada peserta didik.

“Semoga materi yang disampaikan narasumber dari Kejaksaan Negeri Tuban bisa menjadi modal dasar bagi para siswa untuk menjauhi perilaku yang bertentangan dengan hukum. Serta berharap jika anak didik dapat juga menjadi seorang Jaksa atau pegawai Kejaksaan,” pungkasnya.(Sal/And/Red)


Like it? Share with your friends!

101
Suara Data Network
assalamualaikum

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *