Kelompok Malang Bersatu Serukan Perlawanan Terhadap Aksi Anarkis

Kapolresta Makota Kombes Pol Leo Simarmata didampingi Dandim 0833, Letkol Arm Ferdian P. Saat menemui aksi massa demo dari Malang Bersatu, di bundaran Tugu. Foto : Afd

MALANG, SUARADATA.com-Lebih dari 50 orang melakukan aksi demo damai di bundaran Tugu depan gedung DPRD dan Balai Kota Malang.

Aksi damai tersebut dilakukan oleh kelompok Malang Bersatu diikuti berbagai organisasi peduli damai seperti Ansor, Gusdurian, Ngalam Mbois, Pemuda Pancasila (PP) dan banyak lagi lainnya, Selasa (13/10/2020).

Aksi demo damai tersebut bentuk protes melawan aksi anarkis yang terjadi pada 8 Oktober 2020 lalu di Kota Malang. Pada saat itu sedang penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh Mahasiswa dan para Buruh serta oknum penyusup.

Dalam aksi unjuk rasa penolakannya, diwarnai aksi pembakaran dan perusakan fasilitas negara berupa alat transportasi milik Pemkot dan Kepolisian.

Wakil Ketua MPC PP Kota Malang, Bagus Hamdono W mengatakan, PP bersama ormas lainnya ingin menjaga keutuhan bangsa dan negara. Khususnya ketenangan dan kondusifitas serta kenyamanan maupun keamanan warga masyarakat setempat.

“Kami sangat menolak keras bentuk aksi apapun di Kota Malang, ketika menyampaikan aspirasinya dengan melakukan aksi anarkis. Tentunya mencerminkan moralitas berkualitas rendah,” tandas Bagus sapaan akrabnya.

Kata dia, bersama komponen masyarakat, PP terus komitmen dan mensupport moral kepada aparatur keamanan. Karena sebagai bentuk dukungan dalam menjaga kondusifitas Kota Malang dari aksi-aksi tidak bermoral.

“Kami berharap Kota Malang selalu kondusif,” harapnya.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leo Simarmata mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Malang Bersatu dalam aksi demo damai ini.

“Bentuk aksi support moral, membuat kami semakin bersemangat menjaga kondusifitas dan kenyamanan serta keamanan Kota Malang,” ujar Kapolresta.

Diharapkan masyarakat Kota Malang yang menyoalkan permasalahan UU. Hendaknya bisa dilakukan secara elegan dan profesional serta proporsional. Satu contoh jalur hukum yakni Judicial Review ke MK.

“Akibat aksi anarkis beberapa hari lalu, dari 129 orang yang diamankan. Polresta telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Bisa jadi akan bertambah, namun tergantung dari fakta perkembangan yang ada,”tutupnya.(Afd/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top