Lewati Jalan Berlobang di Tuban, Pemotor Asal Blora Terlindas Truk Hingga Tewas

Anggota Kepolisian saat melakukan olah TKP.

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Seorang pengendara sepeda motor asal Kabupaten Blora tewas terlindas truk tronton usai jatuh saat melintasi jalan berlubang di jalan raya Jatirogo-Bojonegoro, tepatnya di Desa Kedungjambangan, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Selasa pagi (18/10/2022) sekitar pukul 08.30 Wib.

Diketahui, pengendara sepeda motor M. Miful Ridwan (21), seorang pemuda asal Desa Banjarejo, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah itu, tewas terlindas truk lantaran ketika hendak menyalip dan melewati jalan berlubang terpelanting dan masuk ke kolong truk tronton.

Kanit Penegakan Hukum (Gakum) Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika korban mengendarai sepeda motor Honda Supra bernopol K 3676 OZ yang melaju dari arah barat ke timur.

Ketika sampai di lokasi kejadian, motor korban mendahului sebuah truk tronton bernopol K 1569 TB yang dikemudikan Ali Ma’ruf (25), sopir asal Desa Bogorejo, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

“Korban mendahului truk tronton yang berjalan searah di depannya,” ungkapnya.

Namun naas, saat mendahului motor korban melintasi di jalan berlubang hingga akhirnya terjatuh ke kiri. Kemudian, korban tersebut terlindas roda depan kanan kendaraan truk hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Korban melewati jalan berlubang dan terjatuh ke kiri kemudian mengalami kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.

Selanjutnya, korban langsung dilarikan ke RS Ali Mansyur Jatirogo dan nyawa pun tak bisa diselamatkan, mengigat korban mengalami luka serius di bagian tubuhnya akibat terlindas ban truk tronton.

“Faktor yang mempengaruhi laka lantas adalah pengemudi sepeda motor (korban, red) tidak mampu mengendalikan kendaraannya saat melintasi jalan berlubang,” terangnya.

Sementara itu, setelah mendapatkan laporan, anggota dari Satlantas Polres Tuban melakukan olah TKP di lokasi kejadian kecelakaan dan meminta kesaksian para saksi dan mengamankan barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top