Pastikan Perayaan Natal Terapkan Prokes, Forkopimda Tuban Datangi Gereja

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, bersama Kapolres Tuban, AKBP Darman dan Ketua DPRD Tuban, H.M. Miyadi., serta Sekda Tuban, Budi Wiyana, meninjau kesiapan pelaksanaan perayaan Natal di beberapa gereja.

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com- Berbagai upaya penanganan pencegahan dan penyebaran Covid-19, dilakukan sinergi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, bersama Forkopimda, terutama menjelang pelaksanaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Untuk mengetahui persiapan pengamanan dan pelaksanaan ibadah Natal sesuai protokol kesehatan Covid-19, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, bersama Kapolres Tuban, AKBP Darman dan Ketua DPRD Tuban, H.M. Miyadi., serta Sekda Tuban, Budi Wiyana, meninjau kesiapan pelaksanaan perayaan Natal di beberapa gereja, Selasa (22/12/2021).

Pengecekan diawali di gereja Santo Petrus di Jalan Panglima Sudirman. Selanjutnya, Bupati bersama rombongan melakukan pengecekan di Gereja Kristen Indonesia di kawasan wisata Pantai Boom serta Gereja Kristen Jawa di jalan Basuki Rahmat Tuban.

Setelah melakukan pengecekan, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengharapkan pelaksanaan pengamanan malam Natal 2021 dan tahun baru 2022 di Kabupaten Tuban dapat berjalan dengan rasa nyaman dan aman. Masyarakat diminta untuk menjaga ketertiban dengan saling bertoleransi.

“Kondisi masyarakat yang rukun ini mari kita jaga bersama. Dan masyarakat yang merayakan Natal diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan dan himbauan dari pemerintah,” ungkapnya.

Mas Bupati sapaan akrabnya, meminta kepada seluruh petugas yang melaksanakan pengamanan untuk tetap menjaga kesehatan, menjaga imunitas dan stamina. Dan tak lupa selalu menerapkan protokol kesehatan minimal 5 M, yaitu mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi, serta mengikuti program vaksinasi.

“Jangan sampai kendor dalam menerapkan protokol kesehatan,” serunya.

Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Darman, meminta gereja yang menyelengarakan ibadah Misa Natal menerapkan protokol kesehatan. Diantaranya, pemberlakuan one gate system, membatasi jumlah jemaat yang hadir dan melengkapi dengan aplikasi PeduliLindungi.

“Kepada para jemaat yang akan mengikuti Misa harus sudah divaksin Covid-19,” tambahnya.

Selain itu, sebanyak 180 personil Polri akan disebar untuk melakukan pengamanan tempat ibadah, pusat keramaian masyarakat, dan serta akses masuk wilayah kabupaten Tuban. Juga akan ditambahkan personil TNI, Pemkab Tuban, maupun organisasi kemasyarakatan.

“Di samping itu, Polres Tuban akan mendirikan Pos pengamanan di perbatasan dan titik-titik lainnya yang dilengkapi dengan dengan posko terpadu Covid-19,”

AKBP Darman menyatakan personil juga akan memantau kegiatan perayaan malam tahun baru, serta melakukan penyekatan di seputaran Alun-alun Tuban. Pihaknya juga akan menerbitkan himbauan-himbauan yang akan disebarkan ke seluruh kecamatan hingga ke desa. Masyarakat dilarang merayaan tahun baru dilakukan dipusat kota Tuban.

“Malam tahun baru tidak ada perayaan di pusat kota, silahkan rayakan malam tahun baru di rumah masing-masing,” pungkasnya.(Sal/Ru/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top