Patroli Gabungan di Tuban Tegakkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020

Petugas gabungan di Kabupaten Tuban mulai tegakkan inpres nomor 6 tahun 2020. Foto: Royvi Novriansyah.

Reporter: Royvi Novriansyah

TUBAN, SUARADATA.com-Patroli gabungan dari Satpol PP, Sat Sabhara, Sat Lantas dan Kodim 0811 Tuban saat ini tengah gencar-gencarnya melakukan penertiban protokol kesehatan, khususnya dalam hal penggunaan masker.

Hal ini merupakan implementasi dari Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Namun, tiap kali menggelar razia masih banyak ditemukan warga yang tidak mentaati protokol kesehatan. Guna mencegah penularan Covid-19 terutama dalam hal penggunaan masker di tempat umum. Sehingga, langkah masif yang ditempuh tersebut pun belum bisa meningkatkan kesadaran masyarakat di Kabupaten Tuban.

Razia yang dimulai dari sekitar Alun-alun, perempatan kembang ijo, GOR, warkop padepokan coffe, Ndasin dan warkop pantura. Dibeberapa lokasi itu petugas berhasil menjaring sebanyak 36 orang yang tidak memakai masker.

Shingga petugas melakukan penyitaan kepada 8 buah telepon selular, 22 KTP, 2 STNK, 2 Akte Kelahiran, 1 SIM C dan 1 buah Helm, kemudian barang-barang tersebut diamankan di kantor Satpol PP Tuban, Rabu (26/8/2020).

Kasie Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang mengatakan, hukuman yang diberikan kepada para pelanggar tersebut berupa sanksi sosial, administrasi, menyapu tempat umum dan pembinaan. Sebelum mengambil barang yang disita, pelanggar harus membawa surat pernyataan yang ditanda tangani pemerintah desa serta kecamatan.

“Ini demi memutus mata rantai covid-19 sangat dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan agar pandemi ini segera berakhir,” ungkapnya.

Petugas menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Gunakan masker setiap keluar dari rumah atau di tempat umum dan tetap menerapkan jaga jarak.(Roy/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top