Kilas Peristiwa

Pelaku Pembunuhan di Warung Tuak Palang Akhirnya Tertangkap

Pelaku saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Satuan Satreskrim Polres Tuban berhasil menangkap pelaku pemukulan warga Tuban disebuah warung tuak di lingkungan tundung musuh, Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban,
Rabu (9/6/2021).

Kasat Reskrim AKP Adhi Makayasa mengungkapkan, setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di rumah tetangga temanya.

“Pelaku berhasil kita amankan saat berada dirumah tetangga temanya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menambahkan, saat melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal, pelaku mengaku dalam pengaruh minuman keras (tuak) dan mengaku tidak mengenal korban.

“Jadi korban ini datang sendirian dalam keadaan mabuk miras dan mengganggu pemilik warung serta pengunjung warung lainnya” tuturnya.

Sementara itu dari pengakuannya, pelaku merasa tersinggung. Karena sebelumnya korban yang sempat ribut dengan pemilik warung dan teman pelaku. Sedangkan, pada saat itu pelaku menyuruh untuk berhenti membuat keributan namun tidak dihiraukan oleh korban

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 Sub, Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun,” pungkasnya.

Sebelumnya pada selasa malam (8/6/2021) terjadi percekcokan di sebuah warung tuak di lingkungan tundung musuh, Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Akibat kejadian tersebut mengakibatkan satu orang tewas di lokasi usai dipukul dengan menggunakan sebuah batu tepat di bagian belakang kepala.(Sal/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button