Pemkab Bojonegoro Beri Bantuan Sosial Bagi Disabilitas dan Pengidap Sakit Kronis

BOJONEGORO, SUARADATA.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro telah menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa uang tunai sebesar Rp 1.500.000 bagi Penyandang Disabilitas dan Pengidap Penyakit Kronis.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Arwan menjelaskan, sebanyak 181 dari 225 bantuan telah siap dicairkan di tahun 2020. Bantuan ini sifatnya terbuka sehingga masyarakat dapat mengakses. Teknisnya, masyarakat bisa mencari informasi melalui perangkat desa masing-masing atau langsung mengajukan kepada Dinas Sosial untuk mengakses bantuan tersebut.

“Rencananya bantuan ini akan diturunkan dalam 2 tahap,” pungkasnya.

Dalam proses verifikasi data yang telah masuk, Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoo telah menyiapkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Sehingga, masyarakat cukup menyerahkan identitas penerima bantuan berupa KTP dan KK kepada Pemerintah Desa atau ke Dinsos.

“Tim kita akan cek langsung ke lapangan sekaligus melengkapi berkas pengajuan bantuan,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk pengidap sakit kronis cukup menambahkan surat keterangan dari puskesmas atau rumah sakit. Masyarakat tidak perlu ragu untuk mengajukan Bantuan Sosial ini, karena ini bentuk kepedulian Pemkab Bojonegoro Kepada masyarakat.

“Maka untuk tahun selanjutnya pun kita telah menyiapkan pelatihan bagi penyandang disabilitas yang masih produktif,” terangnya.(Dri/Ff/Red)

1 komentar untuk “Pemkab Bojonegoro Beri Bantuan Sosial Bagi Disabilitas dan Pengidap Sakit Kronis”

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top