Pemkab Tuban Terima Penghargaan WTP
TUBAN-Pemerintah Kabupaten Tuban untuk kelima kalinya menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Selasa (14/5/2019). Opini tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Harry Purwaka kepada Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid mengatakan, diraihnya Opini WTP adalah menunjukkan bahwa Pemkab Tuban dinilai telah menyelenggarakan prinsip akuntansi keuangan dengan baik. Adapun Opini WTP ini merupakan yang kelima kalinya diterima oleh pemkab.
“Opini WTP dari BPK merupakan predikat paling baik dari hasil audit BPK dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, dengan menggunakan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara yang telah ditetapkan melalui Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2007,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein setelah menerima Opini dari BPK ini menuturkan, predikat tersebut merupakan apresiasi dari BPK kepada Pemkab Tuban yang telah memiliki tata kelola keuangan yang efektif dan efisien. Capaian ini harus dapat terus dipertahankan dan dijadikan motivasi untuk dapat mewujudkan Pemerintahan yang akuntabel dan kredibel demi mewujudkan masyarakat Tuban yang sejahtera.
“Penghargaan ini harus disyukuri bersama dan dijadikan motivasi untuk bekerja lebih baik lagi,” ungkapnya.(SALAM)