Pemkot Malang: Anggaran MCC Belum Waktunya Untuk Penanganan Covid-19

MALANG, SUARADATA.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akhirnya buka suara soal usuan dari lintas Komisi DPRD, yang mendesak agar merelokasi anggaran pembangunan MCC sebesar Rp 125 milyar untuk penangan Covid-19.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, saat ini belum waktunya dalam mengalihkan anggaran pembangunan MCC untuk penanganan Covid-19. Mengingat proses pelelangan mendekati selesai.

Disamping itu, anggaran penanganan Covid-19 saat ini sudah teralokasikan dari anggaran OPD yang total mencapai Rp 58,2 miliar lebih.

“Kalau melihat itu, ya kami memandang belum perlu merealokasi (mengalihkan),” tegasnya, Selasa (31/3/2020).

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Achmad Waendi mengatakan, jika pemkot menganggap tidak perlu atau belum membutuhkan realokasi tidak menjadi masalahm

“Ya itu terserah pihak Pemkot Malang. Terpenting, DPRD sudah mengusulkan untuk menunjang kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah,” kata Wanedi.

Politikus PDIP Dapil Sukun ini menambahkan, bersyukur jika dalam penanganan Covid-19 tidak sampai membutuhkan biaya besar. Akan tetapi, jika ditengah perjalanan ada perubahan, pembangunan MCC ternyata tidak terlaksana maka DPRD akan mengevaluasi.

“Pastinya akan kami evaluasi,” terangnya.

Terpisah, Anggota Komisi C Fuad Rahman turut menanggapinya. Pihaknya menginginkan pihak Pemkot segera menyurati DPRD Kota Malang. Terutama, untuk membicarakan kebutuhan anggaran pastinya berapa dalam penanganan Covid-19.

“Kami pun menginginkan kepada pihak Pemkot Malang, segera menginformasikan kepada DPRD secara jelas dan tertulis. Anggaran penanganan Covid-19 mulai dari pengadaan Alkes, jaminan dampak sosial ekonomi dan biaya pengamanannya,” tandasnya.

Sedangkan, Sekretaris Komisi B Arif Wahyudi menukaskan, usulan dari DPRD untuk menggeser anggaran MCC dinilai usulan yang tepat. Pasalnya, jika memcari dari berbagai OPD dinilai tidak tepat.

“Kami yakini akan lebih jlimet (ribet). Menurutnya, menggeser anggaran yang lebih mudah tidak lain ya di MCC. Kami memandang karena belum urgent,” tukas Arif Wahyudi.

DPRD mengingatkan kepada Wali Kota Malang, atas statemen dari pengguna anggaran yaitu Dinas PUPR. Bahwa pihak DPUPR merasa tidak mampu menjalankan pembangunan MCC karena waktunya terlalu mepet atau sempit.

Disisi lain, akan menjadi pertanyaan dikalangan masyarakat. Kenapa Wali Kota Malang Sutiaji begitu getolnya memastikan pembangunan MCC. Sementara, masyarakat Kota Malang saat ini lagi butuh anggaran besar, untuk menanggulangi Covid-19.

“Dampak sosial ekonomi masyarakat telah menanggungnya kondisi saat ini,” pungkasnya.(Iwn/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top