RSUD Koesma Tak Bisa Putuskan Lulus Atau Tidak Sebagai Calon Kepala Desa

Para calon cakades sedang menjalani tes di RSUD Koesma Tuban

TUBAN-Menjelang pemilihan kepala desa yang akan di gelar 10 Juli 2019 mendatang, calon Kepala Desa harus mengikuti serangkaian persyaratan untuk menjadi calon. Salah satunya yaitu terkait tentang tes Kesehatan dari kedokteran atau Rumah sakit.

Tes kesehatan dari kedokteran atau rumah sakit menjadi syarat untuk mengikuti ajang pemilihan Kepala Desa. Tujuannya agar mengetahui kesehatan para calon yang akan mengikuti ajang pemilihan kepala desa. Sedangkan, dalam tes kesehatan tersebut meliputi tes kesehatan jasmanai dan tes kesehatan jiwa.

Direktur RSUD Dr Koesma Tuban DR, Saiful Hadi saat di temui di ruang kerjanya, Jum’at (5/3/2019) mengungkapkan, pihak rumah sakit tidak menjastis lulus atau tidak lulus. Namun, hanya memberikan rekomendasi dia (cakades) itu sehat atau tidak sehat. Baik berupa fisik atau jiwa yang menentukan lulus tidaknya yaitu tim panitia atau seleksi.

“Yang menentukan lulus atau tidak lulus untuk mengikuti pemilihan kepala Desa yaitu tim seleksi atau tim panitia, kita hanya memberikan rekomendasi saja,” jelasnya kepada beberapa awak media.

Ia menambahkan, dalam memberikan rekomendasi tes kesehatan jiwa maupun tes kesehatan rohani, pihaknya tidak bisa menentukan lulus atau tidaknya namun hanya memberikan tiga rekomendasi. Pertama nyata tidak ada ganguan jiwa dn nyata ada ganguan jiwa. Gaanguan jiwa dibagi menjadi dua yaitu ganguan jiwa ringan dan ganguan jiwa berat, dan yang ketiga adanya pendalaman.

“Yang satu dan ketiga panitia seleksi harus benar-benar jeli dan bijak untuk mencermatinya, kalau ragu-ragu bisa ditanyakan kedokter yang bersangkutan,” pintanya.

Diketahui, untuk tes kesehatan jiwa maupun rohani sampai 30 Maret 2019, kurang lebih ada 1.353 calon Kepala Desa yang mengikuti tes.(SAL)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top