Satgas Covid-19 di Tuban, Ingatkan Prokes dan Ajak Masyarakat Tidak Kendor Taati 5M

Tim Satgas Covid-19 saat melakukan sosialisasi penerapan Prokes di Pasar Tradisional

Reporter: Nursalam

TUBAN,SUATADATA.com- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali kembali diperpanjang hingga 14 Desember 2021. Pemerintah daerah pun melakukan penyesuaian level sesuai kondisi perkembangan covid-19 dan vaksinasi.

Kabupaten Tuban masuk dalam PPKM level 2. Sehingga, upaya berkelanjutan terus digalakkan petugas gabungan untuk menggugah peningkatan kedisiplinan masyarakat pada penerapan protokol kesehatan (Prokes) terus digalakkan.

Seperti yang dilakukan Petugas gabungan di Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban ini. Tak henti-hentinya petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI dan polri melakukan penyisiran dan edukasi penerapan disiplin prokes di tempat keramaian.

Danramil Montong Lettu Inf Anang S, mengatakan sosialisasi dan edukasi penerapan prokes ini dilakukan karena masyarakat yang beraktivitas di rumah atau di luar rumah, mulai abai memakai masker saat beraktivitas, dan lupa menjaga jarak aman dengan orang lain, terutama di pasar.

“Pendisiplinan prokes ini mengajak masyarakat untuk mematuhinya agar Kabupaten Tuban masuk pada level 1,” ungkapnya.

Sebab itu, sosialisasi di tempat-tempat keramaian seperti pasar terus digalakkan kembali baik untuk pengunjung dan pedagang pasar yang tidak memahami manfaat masker.

“Ini menjadi pekerjaan kita semua untuk bersama-sama memberikan edukasi yang benar tentang manfaat menggunakan masker khususnya dimasa pandemi seperti ini. Tidak hanya peran TNI/Polri atau pemerintah, namun seluruh masyarakat wajib mengingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan,” tambahnya.

Sementara itu, Agung salah satu pedagang pasar mengapresiasi kinerja tim satgas Covid-19 yang berkeliling pasar dan warung warung kopi untuk mengingatkan penerapan protokol kesehatan, dan penggunaan masker secara benar dan cuci tangan setelah transaksi jual beli.

“Saya ucapkan terimakasih banyak kepada petugas yang telah mengingatkan masyarakat agar tidak kendor dalam penerapan protokol kesehatan, agar terhindar dari Covid-19,” pungkasnya.(Sal/Ru/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top