Selain Sulit Dapat Pupuk Subsidi, Petani di Parengan juga Keluhkan Pembelian Sepaket dengan Non Subsidi

Para petani saat mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi.

TUBAN, SUARADATA.com-Sejumlah petani di Desa Sukorejo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur telah mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi. 

Tak hanya itu, para petani juga mengeluhkan dengan adanya pembelian pupuk bersubsidi yang dipaketkan dengan pembelian pupuk nonsubsidi di kios desa setempat.

Kelompok tani, Terubus Ngeremboko Munir mengatakan, para petani di Sukorejo, Kecamatan Parengan khusunya yang tergabung di kelompok taninya mengaku kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Menurutnya, para petani saat ingin membeli pupuk ke kios, kios sering kehabisan. Jika ada pupuk petani tidak pernah kebagian.

“Petani setiap datang ke kios beberapa kali pupuknya tidak ada, kalau ada ngak kebagian habis stoknya. Petani merasa resah karena datang berapa kali enggak kebagian pupuknya,” tuturnya saat ditemui di rumahnya, Senin (25/3/2024).

Lanjutnya, selain mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk subsidi. Para petani juga mengeluhkan adanya kios diduga menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Info dari para anggota kelompok tani ada yang dijual di atas HET. Yaitu dijual dengan harga 140 per sak. Selain mengeluhkan harga pupuk di atas HET para petani juga mengeluhkan pembelian pupuk subsidi yang di paket dengan pupuk non subsidi,” tuturnya.

Kata dia, keluh kesah para petani ini sudah dirasakan sejak Januari 2024 hingga Maret 2024 ini. Dalam hal ini pihaknya berharap, agar para petani di musim tanam tidak dipersulit dalam mendapatkan pupuk.

“Harapnya selaku pengurus kelompok petani kalau menjual di harga HET. Contoh kalau harga poska Rp. 115.000 per sak ya harus dijual sesuai peraturan pemerintah,” harapannya.

Sementara itu, petani lainnya Masinah menambahkan, pembelian pupuk saat ini sulit dan rumit. Menurutnya, kemarin pada saat mengambil jatah pupuk di kios
sebanyak 5 sak ia membayar Rp 700.000.

“Kemarin saya ambil sebanyak 5 sak dengan rincian 3 sak urea dan 2 sak Phonska bayar 700. Kemarin, saat ambil pupuk subsidi juga dapat pupuk 10 kilo gram yang non subsidi,” akunya.

Terpisah, Pemilik kios, UD Karang Tani yang menyuplai pupuk di Desa Sukorejo, Samuri menerangkan, untuk pupuk dijual di atas HET yang jelas pihaknya tidak tau.

“Kurang tahu saya yang penting saya jual sesuai HET sesuai aturan pemerintah itu aja,” ucapnya saat ditemui dirumahnya, Senin (25/3/2024).

Menurutnya, sebelumnya yang membagikan pupuk itu kelompok tani. Namun, sekarang dengan menggunakan e-puber sekarang di kios masalahnya menggunakan GPS e alokasi juga. Harus sesuai karena inputnya disini dan pada saat pengambilan orangnya haru difoto disini.

“Kalau pupuk subsidi mestinya ngak boleh kalau dijual di atas HET,” tuturnya.

Disinggung terkait alokasi pupuk, ia menyampaikan, pembagian sudah jelas, untuk alokasi pupuk yang membuat bukan kios. Kios hanya menyalurkan yang membuat data itu kelompok dan disampaikan ke UPTD pertanian.

“Untuk alokasi pupuk perorangan saya sudah terima matang. Karena sudah ada di aplikasi I Pubers. Disini saya tinggal menyalurkan,” ucapnya.

Terkait dengan penjualan pupuk bersubsidi, yang di jual ke petani yang dipaketkan dengan pembelian pupuk bersubsidi, menurutnya karena ada titipan dari distributor.

“Untuk pupuk nonsubsidi ini, saya dititipi dari distributor untuk menjualkan,” dalihnya.

Untuk diketahui, jika ada kios yang menjual pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) dan menjual dengan sistem bundle atau menjual paketan pupuk subsidi dengan non subsidi.

Tindakan tersebut melanggar hukum pasal 13 huruf F Permendag 4/2023, pasal 14 ayat 1 Permentan 10/2022, pasal 2 UU No 20 Tahun 2021 yang mengatur penjualan pupuk bersubsidi dengan harga yang telah di atur pemerintah dan pasal 13 e dan f Permendag 4/2023 tentang larangan penjualan pupuk bersubsidi dalam bentuk paket/bundel.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top