Selama 2021, PN Tuban Akui Ada Penurunan Jumlah Kasus Dibanding Tahun Sebelumnya

Reporter : Royvi Novriansyah

TUBAN, SUARADATA.com – Terhitung mulai Bulan Januari hingga Desember 2021 , Pengadilan Negeri kelas IB Tuban menangani sebanyak 288 kasus Pidana Umum (Pidum) yang masuk.

Humas PN Tuban Uzan Purwadi menjelaskan, dari sebanyak 288 kasus Pidum yang masuk, ada 283 kasus sudah terselesaikan dan 5 kasus lainnya masih dalam proses persidangan, Rabu (29/12/2021).

“Alhamdulillah sudah mencapai 99 persen karena hanya menyisakan 5 kasus yang Insya Allah juga akan selesai dalam waktu dekat,” bebernya.

Lebih lanjut Uzan menambahkan, untuk tahun 2021 kasus yang paling banyak adalah kasus Narkotika dengan jumlah 68 kasus, pencurian 65 kasus serta Undang-Undang kesehatan (pil Daftar G) sebanyak 35 kasus, dan kasus umum lainnya.

“Tahun ini kasus paling banyak adalah Narkotika, kesehatan dan pencurian,” tegasnya.

Kemudian ia melanjutkan, untuk kasus Pidana Khusus (Pidsus) sebanyak 8 kasus dengan rincian 2 perkara Pengroyokan, 1 perkara lalulintas, 2 perkara pencurian, 2 perkara perlindungan anak, dan 1 perkara Narkotika.

“Para pelaku Pidsus ini merupakan anak dibawah umur,” ujarnya.

Selanjutnya Uzan mengatakan, jumlah perkara yang masuk di PN Tuban pada tahun 2021 ini relatif menurun dibandingkan tahun 2020 lalu yang masuk sekitar 300 lebih kasus.

“Penurunan jumlah perkara tersebut kemungkinan dikarenakan selain pandemi namun juga karena sudah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tidak melanggar hukum,” pungkasnya.(Roy/Ru/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top