Selama Wabah Corona, DPRD Tuban Tunda Paripurna, Rapat Pansus dan Agenda Lainnya

Ketua DPRD Tuban, Mohammad Miyadi

TUBAN, SUARADATA.com-Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Mohammad Miyadi menyampaikan, selama wabah corona pihaknya telah menunda rapat paripurna, rapat pansus, Kunjungan Kerja (Kungker) dan beberapa agenda lainnya. Harapannya, dengan menunda kegiatan tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona.

“Untuk sementara seluruh kegiatan ditunda sambil menunggu perkembangan selanjutnya. Dan mari kita gunakan aktifitas apapun dirumah kita masing-masing,” ungkap Miyadi kepada SUARADATA.com, Senin (23/3/2020) pagi.

Kata dia, tindakan ini bagian dari menyikapi perkembangan Virus Corona secara umum. Baik di Indonesia, Regional Jatim dan khusus Kabupaten Tuban agar dampaknya tidak berkembang di wilayah-wilayah kecamatan. Demi antisipasi penyebaran covid-19 tersebut sangat dibutuhkan dengan menjalankan saran dan himbauan dari Presiden, Guburnur dan Bupati.

“Terkait hal itu kami menunda beberapa kegiatan sembari melihat kondisi yang ada,” paparnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top