Kilas Peristiwa

Serahkan SK CPNS dan PPPK Non Guru, Bupati Tuban: Aparatur Harus Mampu Gunakan Anggaran Dengan Bijak

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky saat menyerahkan SK CPNS dan PPPK Non Guru di Pendopo Krido Manunggal.

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com- Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan 147 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru Kabupaten Tuban formasi tahun 2021, di Pendopo Krido Manunggal, Senin (04/4/2022).

Dihadapan aparatur yang baru, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky berpesan agar mereka bisa bekerja sesuai dengan regulasi tanpa mengurangi inisiatif untuk berinovasi. Selain itu, agar menjalankan tugas dengan mendasarkan pada data-data penunjang.

“Aparatur Pemkab Tuban diharuskan mampu menggunakan anggaran dengan bijak, tepat sasaran, efektif dan efisien. Tidak hanya itu, ASN Pemkab Tuban perlu meningkatkan kepekaan, mendengar, melihat, dan merasa untuk menginventarisir persoalan yang ada masyarakat,” pesannya.

Menurutnya, penyerahan SK menjadi langkah awal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tuban untuk mengabdi kepada masyarakat. Tanggungjawab yang diamanahkan hendaknya dilaksanakan dengan penuh kesungguhan dan kejujuran. Dan juga melakukan adaptasi dengan lingkungan kerja sesegera mungkin.

“Amanah ini sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan bangsa Indonesia dengan bertanggungjawab. Oleh karena itu jadikan setiap usaha sebagai karya dan pengabdian agar nantinya dicatat dalam sejarah sebagai sosok yang mampu membawa perubahan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mas Bupati menyoroti ASN yang baru dilantik, karena ASN yang baru ini didominasi berusia muda dan kompetensi yang mumpuni. Hal ini menjadi modal penting guna melakukan percepatan pembangunan pada berbagai aspek. Langkah tersebut hendaknya diimbangi dengan inisiatif yang tinggi agar melahirkan inovasi dan terobosan mendukung produktivitas kerja.

“Bukan semata fokus pada tupoksi saja, akan tetapi juga mampu menjawab persoalan di masyarakat,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, mengatakan, 147 orang ASN yang menerima SK terdiri 125 orang CPNS dan 22 orang PPPK. Mereka yang menerima SK CPNS terdiri dari Golongan III/B sebanyak 18 orang, Golongan III/A sebanyak 42 orang, dan Golongan II/C sebanyak 65 orang.

Sedangkan 22 orang penerima SK PPPK terdiri dari Golongan X sebanyak 6 orang, Golongan IX sebanyak 14 orang, dan Golongan VII sebanyak 2 orang.

“Mereka yang telah menerima SK telah melalui proses seleksi dan pemberkasan yang dipersyaratkan,” pungkasnya.(Sal/Ru/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button