Kilas Peristiwa

Sikap Tegas Wali Kota Sutiaji Terhadap Banjir di Pandanwangi

Wali Kota Malang, Sutiaji didampingi Asisten 1 dan Camat Blimbing saat meninjau lokasi banjir di Perumahan De Cluster Nirwana.

MALANG, SUARADATA.com-Rumah warga di Perumahan De Cluster Nirwana Kelurahan Pandanwangi, Blimbing Kota Malang yang terdapat 30 rumah telah ditinjau Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji bersama jajarannya, Kamis (9/2/2023).

Lingkungan itu ditinjau karena rumah warga tersebut terendam banjir. Akibat intensitas hujan dari pagi hingga malam hari cukup tinggi, terutama saat terjadi pada Rabu(8/2/2023) kemarin. Sehingga, menyebabkan air sungai atau drainase meluap hingga terjadinya banjir di kawasan tersebut.

“Kami mendapatkan laporan dari warga maupun dinas terkait. Banyak warga yang perempuan dan anak-anak, dievakuasi dengan memakai perahu karet. Untuk itu, kami turun langsung ke lokasi,” ungkap dia.

Selain meninjau ke lokasi perumahan terdampak banjir, sambung Sutiaji, pihaknya turut meninjau pabrik karet di dekat kawasan perumahan tersebut. Dilanjutkan dengan menginstruksikan kepada semua OPD terkait, melakukan aksi penanganannya.

“Kami meminta lurah, camat dan asisten segera memeriksa ke lokasi (Pandanwangi). Guna dilaporkan dan melakukan koordinasi dengan OPD terkait. Supaya ada tindak lanjut penanganan,” tegas Sutiaji.

Pemkot Malang pun mendatangkan alat berat (Becho) dan personil DPUPRPKP. Menangani normalisasi sungai di dekat pemukiman warga.

Kembali dikatakan, tindakan pertama mengevakusi warga secara aman dan selamat. Penanganan banjir teratasi dengan baik. Selanjutnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar mencari tahu asal usul terjadi banjir itu.

“Kami dengan dari informasi warga, telah terjadi banjir sudah tiga kali terus menerus. Sehingga kami menginstruksikan untuk ditelusuri titiknya di mana. Berikutnya dilakukan normalisasi pada sungai tersebut,” kata dia.

Supaya ada penanganan cepat dan nyata, disebutkan Sutiaji, pihaknya sengaja mendatangkan alat berat. Ditambahkan dukungan personil DPUPRPKP, langsung melakukan pengerukan sendimen dan sampah di sungai Pandanwangi.

“Selain dilakukan pengerukan, akan dikuatkan lagi dengan pelebaran sungai. Pada aksi pelebaran sungai, kami mesti berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas secara kirim surat resmi,” ucapnya.

Dilanjutkan lagi, termasuk di seputaran sungai Sawojajar. Nanti kami juga akan melakukan hal sama. Di luar itu, pihaknya tidak akan mentolerir ketika ada bangunan yang menghalanginya. Dengan cara pendekatan persuasif, tidak sampai mengganggu hajat warga kampung.

“Akan tetapi, mengenai keberadaan bangunan berdiri di atas aliran sungai. Kami mesti menugaskan OPD terkait, melakukan pemeriksaan atau pengecekan perizinan bangunan tersebut,” tandasnya.

Menurutnya, yang mesti di cek adalah dua hal. Pertama perijinan bangunannya berdiri di atas sungai. Kedua pada perijinan perumahannya. Seperti apa site plane dan dokumentasinya. Apakah sudah sesuai atau belum dengan master plane-nya sesuai yang diijinkan oleh dinas perijinan.

“Kami terus melakukan koordinasi dengan pihak pemilik bangunan. Yang telah diberi amanah untuk pembongkaran sendiri, akan bangunan di atas sungai tersebut. Sebab terjadi penyempitan dan butuh dilakukan normalisasi,” pungkasnya.(Iwn/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button