Spesialis Pembobol Gedung Keok Digulung Polsek Klojen

Kapolsekta Klojen, Kompol Nadzir S Basri saat merilis perkara di Mapolsekta Klojen, Rabu (24/3/2021). Foto: Afd

MALANG, SUARADATA.com-AM (42), warga Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang adalah residivis 6 kali spesialis kasus pembobolan bermacam tempat usaha lewat atap di seputaran Malang Raya dan Pasuruan.

Namun, saat aksinya yang ketujuh ia berhasil diringkus petugas Mapolsek Klojen Polresta Malang Kota.

AM tidak sendirian meringkuk di Mapolsek, namun ditemani dua orang lagi sebagai tersangka penadah yakni AJJ (33), warga Purwosari Kabupaten Pasuruan. Sedangkan, AM (28), tetangga satu desa dengan AJJ.

“Mereka bertiga, ditetapkan sebagai tersangka kasus Pasal 363 dan 480 tentang kasus pencurian dan penadah. Dengan ancaman penjara di atas 5 tahun penjara, langsung dijebloskan ke tahanan Mapolsek,” terang Kapolsek Klojen, Kompol Nadzir S Basri, Rabu (24/3/2021).

Kompol Nadzir kembali menjelaskan, tersangka AM sebelum melakukan aksi bobol di Toko Makmur, wilayah hukum Polsek Klojen. Terlebih dahulu melakukan baca lokasi (gambar) seperti apa situasi dan kondisi di sekitar toko itu.

Aksi pembobolan dilakukan pada Senin (15/3/2021) waktu dini hari. Para pelaku berhasil menggasak 8 unit Laptop serta 7 buah Ipad beraneka merek yang selama ini digunakan sebagai alat operasional toko. Mengetahui hal itu pemilik toko baru melaporkannya pada esok harinya, Selasa (16/3/2021).

Dalam waktu seminggu anggota Reskrim melakukan penyelidikan sekaligus berhasil menangkap ketiga tersangka tersebut. Hasil dari membobol itu, tersangka sudah menjual sebanyak 6 unit Laptop.

“Tim Reskrim terus menyelidiki tempat penjualan 6 unit Laptop tersebut plus mengembangkan kasusnya,” bebernya.

Atas perisitiwa pembobolan itu, pemilik toko diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta jika dinominalkan rupiah.

“Terlepas dari masalah itu, kami menghimbau kepada segenap masyarakat. Sekiranya ingin bepergian dan meninggalkan rumah dalam waktu lama, hendaknya dititipkan ke saudara atau tetangga sebelah. Sehingga, masih ada peran pengamanan selama ditinggal pergi,” pungkas Nadzir.(Afd/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top