Kilas Peristiwa

Spesialis Pencuri Sapi di Tuban Tertangkap

Spesialis pencuri sapi tertangka

TUBAN-Pencuri sapi yang kerap meresahkan warga Tuban berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban, Senin (8/7/2019).

Polisi membekuk pelaku di rumah calon mertuanya di Jenu. Pelaku diketahui bernama Ahwan Harisman (25), warga Perumahan Bukit Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Dengan hadiah timah panas yang bersarang di kakinya, karena berusaha melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap.

Dari pengakuan pelaku, ia nekat mencuri sapi lantaran ketagihan main judi online yang sudah ia jalani setahun terakhir. Dua ekor sapi yang berhasil ia gasak di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding langsung dijual ke pasar sapi Tuban dengan harga Rp 12 juta untuk indukan sapi dan anaknya.

“Pelaku sendiri mengaku sudah bermain judi online sejak satu tahun terakhir,” jelas Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono.

Sebelumnya pelaku merupakan residivis dengan kasus penggelapan motor yang divonis hukuman delapan bulan penjara. Sementara itu, korban yang sapinya dicuri pelaku mengaku senang sapi yang ia rawat bertahun tahun bisa ditemukan. Korban sendiri kaget saatmendapati dua ekor sapi hilang dari kandang, ketika akan memberikan makan pada pagi hari.

“Kami sampaikan terimakasih kepada jajaran Reskrim dan Polsek Semanding karena sudah berhasil mengungkap kasus pencurian sapi yang sangat meresahkan masyarakat Tuban,” ucap Kapolres.

Usai dirilis, sapi yang berhasil di amankan polisi diberikan langsung kepada pemiliknya di Mapolres Tuban. Kapolres Tuban juga meminta kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap hewan peliharaan, terlebih angka kejahatan pencurian hewan marak terjadi, mengingat sebentar lagi memasuki Hari Raya Idul Qurban.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363, ayat 1 ke 1 E dan 3 E KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutupnya.(Sal/Fat/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button