Terkait E-Parking di Pasar Madyopuro, Dishub Dianggap Dholim dan Salah Besar

Dua anggota DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi dan Imron saat menemui belasan Jukir Pasar Madyopuro, mengadukan soal E-Parking ditempat aktifitasnya.

MALANG, SUARADATA.com-Sejumlah belasan juru parkir (jukir) yang beraktifitas di Pasar Madyopuro, Kedungkandang mengadu ke DPRD Kota Malang. Ia bertemu DPRD demi menyangkut nasibnya karena terkait keberadaan e-parking di kawasan tersebut yang dipasang beberapa minggu lalu.

Koordinator Jukir Pasar Madyopuro, Pandu mengatakan, pihaknya menganggap keberadaan e-parking telah menimbulkan polemik bagi jukir di Pasar Madyopuro. Kendati sejauh ini masih belum dioperasikan oleh Dishub.

“Kami datang ke DPRD ini secara kelompok, guna memperjuangkan nasib ke depannya seperti apa. Dan harapan kami, dewan ini bisa membantu memediasi. Sejauh ini Dishub belum memberikan kejelasan kepada pihaknya,” kata Pandu, Rabu (4/01/2023).

Kembali melanjutkan, nasib para jukir yang sudah 25 tahun beraktifitas di Pasar Madyopuro hendak dikemanakan. Karena para jukir merasa diberhentikan begitu saja oleh Dishub.

“Tentunya ini permasalahan serius bagi kami sebanyak 18 orang ini. Harapannya e-parking tidak diberlakukan di Pasar Madyopuro. Sebab, kehadiran e-parking sama halnya menghilangkan mata pencaharian kami,” tandasnya.

Ia berpikiran, dishub sementara ini dinilai berjalan sepihak. Seban, nasib Jukir dijadikan sebagai tenaga yang diperbantukan. Hingga saat ini belum ada kejelasan atau kepastian. Mengingat, personil Dishub senantiasa standby di lokasi.

“Kami merasa terusir atau tersingkirkan dari lokasi tersebut. Sedangkan, selama ini secara prosedural sekaligus mengantongi perijinannya dari Dishub. Terhitung sejak 3 Januari 2023 kemarin, kami sudah tidak bisa beraktivitas lagi di sana,” terang Pandu.

Batas waktunya kapan mau dioperasikan, sambung dia, pihaknya tidak mengetahui sampai kapan pastinya. Untuk itu, kedatangannya ke DPRD ini agar bisa hearing (audiens). Sekaligus membantu para jukir ini dimediasi bersama Dishub.

“Harapannya bisa menemukan titik terang serta nasib kami mendapatkan kejelasan seperti apa nantinya,” imbuhnya.

Selanjutnya, anggota DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi melihat situasi dan kondisi seperti itu spontanitas memberikan tanggapan keras kepada Dishub setempat.

“Kami berani mengatakan, jika Dishub Kota Malang telah berbuat Dholim dan salah besar kepada masyarakat. Dan kami memahami di sana telah terbangun pola e-parking. Tetapi, e-parking kan tidak mesti dijalankan sendiri oleh Dishub,” cetusnya.

Dishub pun, lanjut Arif, mestinya ikut memikirkan selama ini warga menopang hidupnya dari hasil parkir tersebut. Cara-cara yang dilakukan oleh Dishub tentunya tidak benar.

“Dimana e-parking sudah terbangun namun belum dijalankan, tapi petugas Dishub standby tiap hari di sana. Tentunya ini kurang elok dan menimbulkan kesan arogansi kepada masyarakat,” tukasnya.

Semestinya Dishub bersabar sejenak, sambil mensosialisasikan kepada para jukir berjumlah belasan orang itu. Jika memang ada tujuan menaikkan target setorannya, hendaknya dikomunikasikan kepada yang ada.

“Kami berkeyakinan para jukir sanggup untuk memenuhinya. Jadi tidak terkesan secara serta Merta seperti saat ini. Wali Kotanya sendiri juga seorang mubaligh, mestinya Dishub bisa mengerti. Sebab, cara seperti ini dilakukan kurang elok,” tambah dia.

Oleh karenanya, pihaknya telah berkoordinasi dengan komisi C. Secepatnya akan melakukan pemanggilan kepada Dishub. Supaya dipertemukan dengan warga (jukir).

“Solusi terbaiknya adalah kalo memang mau diambil alih oleh Dishub. Belasan jukir mesti dipekerjakan. Jangan sampai kehilangan mata pencaharian, mengingat anak dan istrinya di rumah menunggu nafkahnya,” pungkasnya.(Iwn/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top