Tingkatkan Kedisiplinan Pegawai, Kemenag Tuban Terapkan Face Detector

Reporter: Nur Salam

TUBAN, SUARADATA.com-Dalam rangka mendobrak kedisiplinan kinerja para ASN, Kemenag Tuban menerapkan absensi rekam wajah atau yang disebut face detector dimasa pandemi covid-19.

Langkah ini merupakan upaya untuk menyempurnakan sistem absensi yang sebelumnya menggunakan sidik jari atau finger print. Selain itu, kerja alat face detector ini lebih akurat dibandingkan finger print.

“Selain untuk mengurangi tingkat error finger print, alat baru ini kami harapkan bisa mendongkrak kedisiplinan pegawai. Apalagi saat ini masih masa pandemi Covid-19 dan sedang menuju new normal,” jelas Kepala Kemenag Tuban, Sahid, Rabu(10/6/2020).

Ia menambahkan, alat ini merupakan mesin absensi sekaligus akses kontrol dengan multi identifikasi melalui wajah dan sidik jari. Dapat digunakan secara terpisah atau bersamaan. Harapannya, para ASN dapat bekerja lebih jujur, tepat waktu dan tidak membahayakan karena tidak menyentuh alat sama sekali.

“Alat ini merupakan mesin absensi sekaligus akses kontrol dengan multiidentifikasi berupa wajah dan sidik jari. Dapat digunakan secara terpisah atau bersamaan,” tambanya.

Nantinya, lanjut ia, jika keadaan sudah normal, setiap ASN Kemenag Tuban tidak hanya absen menggunakan sidik jari seperti sebelumnya, tapi juga dilengkapi dengan deteksi wajah. Sehingga meminimalisir kemungkinan terjadinya error.

Dengan multi identifikasi ini memberikan banyak pilihan jika suatu saat terjadi kendala karyawan tidak bisa scan. Semisal karena kerusakan sidik jari atau sebab lainnya, alat ini dapat menggunakan fitur kombinasi scan.

“Ya terutama antara sidik jari dan wajah untuk keamanan dan keakuratan absensi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Subag Tata Usaha, Achmad Badrus Sholeh mengatakan, absensi ASN ini mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2020. Hal itu sesuai nota dinas Kakankemenag Tuban no:819/KK.13.17.1/Ko.01/06/2020, pada 9 Juni 2020.

Untuk scan wajah ASN dimulai hari Senin lalu. Namun untuk sementara masih di lingkup ASN induk. Sedangkan, untuk KUA dan satker madrasah menindaklanjuti dengan memakai absen manual dan absen online melalui handphone masing-masing.

“Namun informasi di KUA ada beberapa ASN yang masih belum berhasil menginstal aplikasi absensi online ini. Nanti kita benahi,” timpal Badrus sapaan akrabnya.(Sal/Gn/And)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top