Dewan Pendidikan Minta SMKN 1 Tambakboyo Ditindak, Ada Apa?

Dewan Pendidikan saat menggali data di SMK N 1 Tambakboyo

TUBAN-Dewan Pendidikan Kabupaten Tuban bertindak cepat setelah menerima surat pengaduan terkait dugaan mencuri start dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMKN 1 Tambakboyo.

Tim yang turun ke SMK N 1 Tambakboyo terdiri dari tiga orang, yakni Suwito Tulus, Ratna Handayani dan Sri Wiyono. Tiga orang tersebut diterjunkan untuk menindaklanjuti surat pengaduan yang masuk.

“Sebelumnya sudah dibahas diinternal Dewan Pendidikan, kami bertiga yang diberi mandat untuk menggali data di lapangan,” ujar Suwito Tulus, Koordinator Tim Dewan Pendidikan, Kamis (13/6/2019).

Pria yang juga Ketua PGRI Kabupaten Tuban ini menjelaskan, dalam surat pengaduan yang diterima, dilampirkan bukti formulir pendaftaran offline yang dikeluarkan SMKN 1 Tambakboyo. Tindakan SMKN 1 Tambakboyo ini dirasa sangat merugikan sekolah-sekolah lain, utamanya yang satu zona dengan SMKN 1 Tambakboyo.

Karena membuka pendaftaran mendahului jadwal itu berpotensi merugikan sekolah lain yang taat jadwal PPDB. Semestinya, jadwal PPDB offline baru dibuka tanggal 11-13 Juni 2019 dan pendaftaran online tanggal 17-20 Juni 2019. Namun, SMKN 1 Tambakboyo sudah mulai menerima pendaftaran sejak bulan Mei.

“Karena kami harus klarifikasi dan menggali data di lapangan dulu, makanya baru sekarang kami memberi statemen,” katanya.

Lanjut Tulus, indikasi curi start PPDB itu benar adanya. Bukti dari data ini adalah keterangan dari panitia PPDB SMAN 1 Tambakboyo yang menyebutkan calon siswa yang hendak mengambil PIN di SMAN 1 Tambakboyo tidak bisa.
Ada 4 anak yang datang ke SMAN 1 Tambakboyo untuk mendaftar. Setelah dicek, 3 dari 4 anak itu PIN sudah keluar melalui SMKN 1 Tambakboyo. Setelah ditanya ternyata mereka sudah didaftar yang dibuktikan dengan formulir.

“Kami pegang datanya, di formulir itu sudah ada nomor pendaftaran, syarat yang sudah diserahkan, serta ada stempel dan tanda tangan pantitia PPDB,” beber mantan pejabat di Dinas Pendidikan Tuban ini.

Selain itu, SMAN Bancar juga mengabarkan hal yang sama. Bahkan, SMAN Bancar terancam tak memenuhi pagu. Sebab, dari pagu 108 siswa, sampai saat ini baru 46 anak yang mengambil PIN. Meski sudah ambil PIN, tak menjamin siswa tersebut akan mendaftar di SMAN Bancar. Namun, data laporan dan temuan di lapangan itu dibantah oleh Kasek SMKN 1 Tambakboyo, Ratna Ayumilia bersama tim PPDB-nya. Ayu panggilan akrabnya, bersama tim PPDB yang menemui tim Dewan Pendidikan menolak menjawab apakah benar mengeluarkan formulir pendaftaran atau tidak.

“Mereka tidak membantah atau mengiyakan data kami,” terangnya.

Atas dasar temuan-temuan itu, Dewan Pendidikan meminta agar Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Tuban menindak tegas agar kejadian serupa tak terulang. Sebab, SMKN 1 bukan kali ini saja bertindak demikian.

“Pada 2016 dulu juga seperti ini. Saat itu tim monev Dewan Pendidikan menemukan langsung kejadiannya. Kami minta nanti sekolah-sekolah itu dipertemukan, duduk bersama dan mencari jalan keluar agar tidak terulang kembali,” tandasnya.

Sementara Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Tuban, Supriyadi, mengucapkan terima kasih atas masukan dari Dewan Pendidikan.

“Akan kami telusuri dulu. Kalau terbukti bersalah akan kami tindak,” janjinya.

Sedang Kepala SMKN 1 Tambakboyo, Ratna Ayumilia, mengaku kalau sudah didatangi Dewan Pendidikan. Namun, dia menolak berkomentar terkait hal itu.

“Nanti akan kami jelaskan dalam forum pertemuan bersama Cabang Dinas dan sekolah-sekolah lain,” ungkapnya.(Sal/Fat)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top