Warga Keluhkan Server Ngadat, Komisi D Tinjau PPDB di Sekolah

Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Wanedi dan Nurul, saat ngobrol dengan panitia PPDB SMPN 20 Malang, Rabu (12/5/2020).

MALANG, SUARADATA.com-Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Achmad Wanedi bersama anggota dan sesuai dapilnya melakukan kunjungan ke SMP Negeri di Kota Malang. Kunjungannya tersebut terkait peninjauan pelaksanaan Pendaftaran Penerimaan Siswa Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021, Rabu (13/5/2020).

Ketua Komisi D Achmad Wanedi didampingi Nurul Setyowati meninjau ke SMPN 20 Malang di Jalan R.T Suryo, Kelurahan Bunulrejo Blimbing,Kota Malang.

Dalam kunjungannya, Wanedi dan Nurul ditemui langsung oleh Kepala SMPN 20 Malang Dedi Farid Ifanul I beserta Ketua PPDB Suparno.

Wanedi mendapatkan penjelasan dari Ketua Panitia PPDB Suparno terkait elaksanaan PPDB di SMPN 20 Malang. Disitu terjadi kendala saat menginput data calon siswa pada awal dan hari kedua masa pendaftaran. Bahkan, server sebagai sarana mendukung kelancaran pendaftaran mengalami ngadat (error).

“Namun di hari ketiga yaitu Rabu (13/5/2020), alhamdulillah, proses menginput data calon siswa berjalan lancar,” terang Wanedi, usai mengunjungi SMPN 20 Malang.

Terpantau, sekolah yang ditinjau anggota Komisi D lainnya. Sebagian sekolah ada yang lancar input data, dan sebagian lagi kondisi terkendala (ngadat).

“Kami melihat apa yang dikeluhkan warga soal server ngadat, sepertinya hampir merata,” tambahnya.

Adanya persoalan ini, menurut Wanedi, pihak Diknas mesti melakukan perpanjangan jadwal pendaftaran. Komisi D DPRD Kota Malang meminta perpanjangan masa pendaftaran dua sampai tiga hari.

Komisi D menegaskan jangan sampai PPDB tahun ini menimbulkan atau menyisakan persoalan sekecil apapun. Semua persoalan yang ada, Diknas mesti bisa menyelesaikan dan bisa mengantisipasinya.

“Harapan calon wali siswa maupun calon siswa yang mendaftar tidak ada yang dirugikan. Semua jalur bisa dilalui tanpa kendala, sesuai fakta dan data yang ada serta tidak ada manipulasi atau rekayasa. Bertujuan untuk lolos atau meloloskan,” pungkasnya.

Terpisah, Sekretaris Dindikbud Kota Malang Totok Kasianto, menjawab apa menjadi keluhan warga soal kendala di PPDB. Pihaknya akan memperpanjang masa pendaftaran PPDB disebabkan terkendala server (ngadat).

Totok pun berpesan kepada calon wali siswa yang nimbrung di Diknas karena mengeluhkannya.

“Calon wali siswa bisa mencatat dan melaporkan kepada panitia PPDB, apa saja yang menjadi kesulitan atau kendalanya. Supaya bisa ditindaklanjuti (data ulang),” cetusnya.(Iw/And/red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top