Di Tuban, Sebanyak 224 Pasangan Bakal Nikah pada Malam “Songo”

TUBAN, SUARADATA.com-Tradisi menikah pada malam 29 Ramadan atau yang lebih dikenal dengan sebutan malam 9 dianggap hari baik bagi sebagian masyarakat, seperti halnya masyarakat Kabupaten Tuban.

Ditengah pandemi virus covid 19 ini ternyata tidak menyurutkan niat ratusan Calon Pengantin (Catin) yang akan meresmikan hubungannya baik secara hukum agama maupun negara.

Kasi Bimbingan Masyarakat (Binmas) Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tuban, M Qosim mencatat, sampai H- 1 penutupan pendaftaran nikah data yang masuk kurang lebih ada 224 pasangan yang akan melaksanakan nikah pada malam 29.

“Sampai hari ini data yang masuk ada 224 Catin yang akan melaksanakan nikah,” jelasnya, Selasa, (19/5/2020).

Lebih lanjut Qosim menjelaskan, dalam pernikahan ditengah pandemi Covid-19 ini sedikit berbeda. Karena untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, dianjurkan melaksanakan protokol kesehatan. Seperti jumlah yang hadir di majelis nikan hanya catin, wali dan 2 orang saksi (5 orang), serta para pihak memakai masker dan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir.

“Sesuai dengan surat edaran,satu pasangan tidak boleh lebih dari 10 orang agar tidak terjadi konsentrasi masa dalam satu tempat,” paparnya.

Selain itu, para catin dianjurkan untuk melaksanakan akad nikah di KUA Kecamatan masing-masing. Tapi bila tidak menghendaki di KUA, catin bisa melakukan akad nikah dirumahnya. Namun, harus mengajukan permohonan tertulis dan pernyataan siap melaksanakan protokol kesehatan, serta majelis nikah berventilasi yang cukup terbuka.

“Bila KUA mengabulkan, maka bisa dilaksanakan di rumah,” tuturnya,

Sementara itu, pihak KUA juga menjadwal pelaksanaan ijab kabul dengan sangat ketat artinya para catin tidak boleh datang bersamaan untuk hindari kerumunan massa dan pelaksanaan ijab kabul dengan sesingkat mungkin.(Sal/And/Red)

Berikut data pernikahan di malam songo Bulan Ramadan 1441 Hijriyah:

Kecamatan Widang 21 pasang
Kecamatan Senori 7 pasang
KecamatanPlumpang 21 pasang
Kecamatan Bancar 2 pasang
Kecamatan Kenduruan 1pasang
Kecamatan Kerek 8 pasang
Kecamatan Jatirogo 3 pasang
Kecamatan Tuban 8 pasang
Kecamatan Jenu 9 pasang
Kecamatan Bangilan 5 pasang
Kecamatan Soko 23 pasang
Kecamatan Tambakboyo 3 pasang
Kecamatan Parengan 8 pasang
Kecamatan Montong 8 pasang
Kecamatan Rengel 15 pasang
Kecamatan Singgahan 11 pasang
Kecamatan Merakurak 19 pasang
Kecamatan Semanding 25 pasang
Kecamatan Palang 25 pasang.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top