Dikukuhkan, Penyuluh Agama Harus Bimbing Umat


50
Pengukuhan penyuluh agama honorer.

Reporter: Nur Salam

TUUBAN, SUARADATA.com-Pengurus Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Honorer Kabupaten Tuban periode 2020 – 2024 resmi dikukuhkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakanmenag) Kabupaten Tuban di aula Pondok Pesantren Al Futuhiyah, Desa Sugiharjo, KecamatanTuban, Selasa, (7/7/2020).

Dalam acara pengukuhan tersebut, Kyai Subhan dari kecamatan Singgahan secara resmi menjabat sebagai ketua FKPAI Kabupaten Tuban. Selain itu, Acara ini juga dihadiri oleh sekitar 125 undangan termasuk Kepala KUA, Penyuluh Agama Islam Fungsional dan 10 anak yatim.

Dalam sambutannya Kakankemenag Tuban, Sahid, mengatakan Penyuluh Agama adalah seorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran.

“Untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab tersebut, maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban melaksanakan pengukuhan, pembinaan dan pembekalan substansial maupun teknis bagi Penyuluh Agama Islam non PNS,” ungkapnya.

Lebih lanjut Sahid menegaskan, Penyuluh Agama Islam merupakan ujung tombak Kementerian Agama dalam pelaksanaan tugasnya. Terutama, membimbing umat dan mengembangkan visi misi Kementerian Agama.

Yakni, terwujudnya masyarakat Indonesia yang taat beragama, rukun, cerdas, sejahtera lahir batin. Selain itu penyuluh mempunyai fungsi edukatif, informatif, konsultatif dan advokatif.

“Ada 8 klasifikasi tugas penyuluh yakni menangani kemasjidan, kerukunan umat beragama, narkoba, zakat wakaf, produk halal, keluarga sakinah, radikalisme dan pengentasan buta huruf,” tambahnya.

Sahid berharap, agar penyuluh terus berkoordinasi, komunikasi, bersinergi antara penyuluh dengan kepala KUA. Jangan lupa membuat laporan kegiatan 8 kali tiap bulan.

“Saya harapkan, penyuluh menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik,” pungkasnya.(Sal/And/Red)


Like it? Share with your friends!

50
Suara Data Network
assalamualaikum

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *