Halal Bihalal, Kepala Kemenag Ingatkan Persatuan dan Kesatuan

Halal bihalal dilingkungan Kemenag Tuban

TUBAN-Keluarga besar Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban menggelar acara halal bihalal di kantor kemenag setempat, pada Senin (10/6/2019).

Dalam acara tersebut diikuti oleh semua Kasi, Kepala KUA, Penghulu, Kepala & Ka.TU MTsN/MAN/MIN, serta Para Pengawas, Penyuluh Agama Islam, Karyawan/ karyawati dan anggota DWP Kemenag Tuban dan sekitar 700 ASN dengan pembagian shift.

Kepala Kantor Kementerian Agama Tuban, Sahid berharap, kegiatan ini bukan sebatas seremonial belaka. Melainkan bisa mengambil hikmah untuk saling bersatu dalam satu kesatuan di keluarga besar Kementerian Agama Kabupaten Tuban.

“Kita jadikan momen ini untuk motivasi dalam meningkatkan kinerja ke depan yang lebih baik lagi. Silaturahmi dan saling memaafkan memang bisa melalui medsos, akan tetapi lebih afdhol jika di lakukan dengan bertatap muka,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kegiatan halal bihalal dan pembinaan ini diharapkan agar seluruh jajarannya dapat terus menjaga tali silaturahmi.

“Semoga juga tambah kompak dalam menjalankan tugas,” paparnya.

Sementara itu, acara halal bihalal ini dihadiri oleh staf khusus Menteri Agama, Gugus Waskito dan Itjen Kemenag Ahmad Syauqi dan Achmad Taufiq.

Menurut Gugus, kegiatan ini merupakan momen kebersamaan dan saling bermaafan antara seluruh jajaran yang berada dilingkungan kemenag. Selain itu, menambah nilai-nilai dasar budaya kerja. Karena adanya ketidakberesan budaya kerja di kemenag, sehingga diperlukan sebuah perubahan. Hal ini sejalan dengan semangat revolusi mental yang diamanatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Perlu reformasi moral yang dibangunkan kembali. Moralitas ini terlupakan, sehingga perlu diangkat lagi untuk menjadi ingatan kolektif kita bersama. Sehingga kita yang bekerja tidak seperti mesin yang bekerja dari hari ke hari dan kemudian kehilangan makna dari keberadaan kita,” jelas pria yang akrab dipanggil cak Gugus ini.

Diemui terpisah, Itjen Kemenag yang memantau kehadiran ASN Ahmad Syauqi mengingatkan kembali untuk bercermin ke PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai. Seharusnya kinerja PNS tidak hanya dilihat sesekali seperti hanya dilihat dihari pertama usai merayakan lebaran saja.

Jika mereka masuk, dianggap disiplin sepanjang tahun, justru penilaian sepintas itu harus dihilangkan. Tidak cukup sekedar datang, tapi harus dipantau terus apakah mereka bekerja sampai jam kantor tutup atau tidak. Kalau tidak mereka juga harus di kenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, misalnya PP Nomor 53 Tahun 2010 jo (juncto) PP 30 tahun 1980 Tentang Disiplin PNS.

“Mereka (PNS) yang keseringan bolos dan telah diberikan teguran berulang-ulang namun masih melanggar akan diberikan sanksi berat berupa pemecatan,” tegasnya.

Putra KH. Ali Maschan Musa ini juga menambahkan, jika disiplin telah menjadi nafas para PNS tentunya kinerja pemerintah akan jauh lebih baik. Disiplin tersebut tidak terjadi hanya untuk sementara. Penerapan peraturan disiplin PNS harus tegas dan konsisten. Selain itu, diharapkan PNS wajib menjaga dan mengembangkan etika profesinya.

“Innama bu’itstu liutammima makarimal akhlaq, bahwa moral itu menjadi kunci, dan kunci dari birokrasi itu adalah aturan dan etika, yang termaktub dalam PP 53 tersebut,” uraianya.(LM/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top