Kelurahan Kingking, Tuban Diajukan Sebagai Desa Sadar Kerukunan

Tim survey desa sadar kerukunan

TUBAN-Kelurahan Kingking, Kecamatan/ Kabupaten Tuban mulai diajukan sebagai desa sadar kerukunan.

Kegiatan survey desa sadar hukum langsung dipimpin oleh Subag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Provinsi Jatim, Drs. Moh. Ersat, M.HI beserta tiim dengan didampingi oleh Kasubag TU Kemenag Tuban, Achmad Badrus Sholeh serta Pranata Humas, Laidia Maryati, Rabu (15/05).

Survei di Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban ini untuk diajukan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jatim. Kemudian, ditetapkan sebagai percontohan Desa Sadar Kerukunan tahun 2019 yang sebelumnya didahului pengajuan proposal.

Saat berkunjung ke Gereja Kristen Protestan yang di sambut langsung oleh Ketua Bamag, Imanuel Alim Huseno. Letak gereja ini bersebelahan dengan Masjid Baiturrohim Kingking.

Dalam kesempatan ini Ersat mengatakan, survei desa sadar kerukunan ini pihaknya ingin mengetahui secara langsung keberadaan warga yang heterogen di desa ini berjalan aman, rukun dan harmonis.

“Beberapa syarat desa sadar kerukunan diantaranya adalah ada beberapa tempat ibadah dalam satu desa, penduduknya terdiri dari beberapa penganut agama dan hidup rukun tidak pernah terjadi konflik,” ujarnya.

Ia berharap, kondisi di Kelurahan Kingking ini harus terus dipertahankan. Komunikasi antar warga harus tetap terjaga dan jangan sampai menimbulkan persoalan diantara satu dengan yang lain.

“Semoga warga di Kelurahan Kingking selalu menjaga kerukunan antar warga,” paparnya.(Aff/Ton)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top