Bupati dan Wabup Tak Hadir Hingga Paripurna Batal, Ketua DPRD: Jangan Sampai Terulang Kembali

Rapat paripurna sebentar sebelum ditunda.

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menunda rapat paripurna tentang pembahasan 10 Raperda, yaitu 6 Raperda dari Eksekutif dan 4 Raperda inisiatif DPRD, Selasa (22/6/2021).

Rapat yang dihadiri 36 anggota dari 50 anggota DPR tersebut sempat dibuka oleh Ketua DPRD Tuban Mohammad Miyadi. Namun, akhirnya diputuskan untuk ditunda. Karena ketidak hadiran Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzki, maupun Wakilnya H. Riyadi.

“Setelah kita lakukan koordinasi dengan pimpinan DPRD, ketika Bupati dan Wakil Bupati Tuban tidak hadir dalam paripurna, kami sepakat untuk dilakukan penundaan, sampai nanti ada jadwal Banmus berikutnya,” kata Ketua DPRD Tuban, Mohammad Miyadi.

Lebih lanjut pihaknya menyampaikan, ketidak hadiran Bupati dan Wakil Bupati Tuban tersebut lantaran masih ada kesibukan yang lain sehingga belum bisa hadir di gedung DPRD. Hal tersebut diungkapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban yang diwakilkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kabag Hukum.

“Karena masih ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan. kami sepakat melakukan penundaan,” imbuhnya.

Menurutnya, penundaan Paripurna ini tidak ada insiden apapun dan juga tidak ada persoalan apapun hanya penundaan saja. Untuk rapat selanjutnya nanti ada jadwal Banmus berikutnya dan dijadwalkanpada 23 Juni dengan agenda yang sama.

“Untuk itu penundaan jadwal ini tidak ada persoalan yang lain hanya menunda jadwal saja dan itu akan kita laksanakan sesuai dengan prosedur yang kita lakukan yaitu,” tuturnya.

Pada peristiwa itu harapan kedepan dengan kejadian ini, karena eksekutif dan legislatif adalah ibarat suami istri dan mitra kerja. Sehingga, eksekutif bisa jalan kalau ada sinergitas dengan legislatif dan hal serupa jangan sampai terulang kembali.

Karena kebetulan di dalam rapat Paripurna ada penandatanganan bersama antara Bupati dengan pimpinan DPRD. Tentang dua Raperda yang kaitannya dengan pelayanan kesehatan dan retribusi pada RSUD Koesma dan penyelenggaraan retribusi rumah potongan hewan.

“Dengan ini kita berharap agar pembangunan Tuban ke depan berjalan dengan baik, dan sinergitas antara eksekutif dengan legislatif berjalan dengan baik,” harapannya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Budi Wiyana mengatakan, karena kemarin baru dilantik dan mungkin ada banyak agenda- agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan. Sehingga, Bupati dan Wakil Bupati Tuban saat ini belum bisa hadir. Memang agenda ini bukan mendadak dari sisi dewan, tapi dari sisi eksekutif kemarin baru dilantik.

“Nanti segera kita akan berkoordinasi untuk penjadwalan ulang,” pungkasnya.

Adapun untuk agenda paripurna tersebut yang pertama, Penyampaian Kesimpulan Pansus I, II, III, IV tentang 10 Raperda, PA fraksi tentang Raperda eksekutif, Pendapat akhir kepala daerah tentang 4 Raperda inisiatif DPRD, Persetujuan bersama Raperda tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan retribusi klas pada RSUD dr Koesma Tuban dan Raperda tentang penyelenggaraan dan retribusi rumah hewan.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top