Dugaan Penipuan CPNS Abal-abal di Malang Mulai Diperkarakan, Uang Rp 422 Juta Digondol

Tjandra Febryanto menunjukkan surat penetapan CPNS asli tapi palsu (aspal) dari BKN RI asli sewaktu mendampingi 9 orang warga Pasuruan melaporkan ke Satreskrim Polresta Makota, Rabu (23/06/2021). Foto : Afd

MALANG, SUARADATA.com-Warga Ngijo Karangploso, Kabupaten Malang, Tjandra Febryanto yang mendampingi SH (56) bersama korban Al, Iw, Am, Gn dan El serta tiga warga lainnya sejumlah 9 orang dari Pasuruan telah melaporkan sepasang suami istri berinisial Rsm (53) dan Msg (54) warga Arjowinangun Kedungkandang, Kota Malang ke mapolresta setempat, Rabu (23/6/2021).

Pelaporan itu disebabkan adanya dugaan kuat unsur penipuan dan pemalsuan dokumen penting milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Selain itu, dalam rangka memastikan kepada calon korban menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN).

“Dengan syarat utama membayar uang kompensasi atau sejenisnya senilai Rp 45 sampai Rp 50 juta perorang,” terang Tjandra saat mendampingi 9 korban penipuan CPNS abal-abal.

Dalam kesempatan itu, SH salah seorang korban mengaku tertipu sekitar Rp 132 juta dari kedua aksi pelaku. Awalnya ditawari pendaftaran CPNS dari teman suami yang berdinas di TNI wilayah Pasuruan.

“Kejadiannya pada akhir Desember 2017 silam hingga 2020 lalu,” cerita SH yang minta namanya diinisial saja karena berstatus ASN aktif.

Seiring berjalannya waktu si Rsm dan Msg ini terus menjanjikan segera ada pengangkatan resmi.

“Tapi bulan demi bulan dan tahun demi tahun nihil terwujud,” cerita SH sewaktu berada di Mapolresta Malang Kota, Rabu (23/6/2021).

Para korban mangaku, ada rasa kecurigaan dan kekhawatiran muncul setelah sekian lama tidak ada kepastian atau kejelasan. Ditambah lagi dikeluarkannya surat penetapan diduga kuat asli tapi palsu dari BKN RI. Apalagi menyangkut pada nomor induk pegawai (NIP), karena beda banget dengan contoh miliknya yang notabene seorang ASN asli di Pasuruan.

“Pengungkapan itu, akhirnya surat penetapan dari BKN RI yang diyakini aspal. Pelaku langsung menarik kembali surat tersebut dengan alasan untuk direvisi. Tapi sebenarnya surat ditarik untuk menghilangkan barang bukti dari kami,” bebernya.

Menurut SH, pelaku ini sudah dua kali pertemuan dengan pada korban. Dengan ditandai pembuatan surat pernyataan resmi bermaterai. Sekaligus pelaku berjanji akan mengembalikan uang milik korban dengan cara menjual terlebih dulu aset-aset milik pelaku.

“Akan tetapi, pada dasarnya mereka berdua ini diduga kuat telah bertabiat tidak baik mengarah ke penipuan. Hingga saat ini pun ketika mendatangi rumahnya di Perumahan Arjowinangun nihil keberadaannya, beralasan sedang di Bandung,” jelas SH.

Selanjutnya, Tjandra Febryanto yang mendampingi kasusnya ini menambahkan, pihaknya hari ini resmi akan mengadukan atau melaporkan Rsm dan Msg ke Reskrim Polresta. Sebab, 9 orang korban dari Pasuruan jelas ditipu sekaligus pelaporan unsur pemalsuan dokumen penting negara milik BKN RI.

“Dan perlu diketahui, korban yang dirugikan diperkirakan mencapai 152 orang dengan kerugian miliaran rupiah,” tambah Tjandra.

Terpisah, ketika SUARADATA.com mengkonfirmasi ke rumah Rsm dan Msg di Perumahan Puri Kartika Asri Kelurahan Arjowinangun Kota Malang, hanya diitemui seorang perempuan mengaku bernama Mariam sebagai bagian dari keluarga Rsm dan Msg tersebut.

Maryam membenarkan jika bu Rsm dan pak Msg bekerja sebagai pengacara dan banyak berurusan dengan kepegawaian. Bahkan, sering ke luar kota sebagaimana saat ini ke Jakarta dan Bandung sudah hampir 10 hari lamanya.

“Sebelumnya, selama pandemi sering di Malang. Dan tamunya yang datang ke sini (rumah) ada yang dari Blitar serta Malang Raya maupun daerah lainnya,” papar Maryam, Rabu (23/6/2021).

Sementara itu, pihak Satreskrim Polresta Malang Kota yang ditemuinya, salah seorang petugas yang enggan disebutkan namanya hanya menuturkan, belum menerima bukti laporannya.

“Kalau memang hari ini akan melapor. Kami akan menunggunya, jadi mohon maaf belum bisa berkomentar,” tuturnya seraya meninggalkan masuk ke ruangannya.(Afd/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top