Sambut Hani 2021, BNNK Tuban Gelar Donor Darah

Aktivitas donor darah di Kantor BNNK Tuban dal rangka HANI.

Reporter: Royvi Novriansyah

TUBAN, SUARADATA.com-BNNK Tuban bersama penggiat dan Duta Anti Narkoba Kabupaten Tuban menggelar kegiatan bakti sosial donor darah di kantor BNNK setempat jalan Ronggolawe, Selasa (22/6/2021). Kegiatan itu dalam rangka menyambut peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang jatuh pada 26 Juni 2021 mendatang

Kepala BNNK Tuban AKBP I Made Arjana, SH.,MH saat memimpin kegiatan bakti sosial yang bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tuban ini merupakan salah satu rangkaian acara menyambut puncak HANI 2021. Rencananya akan dirayakan secara virtual dari ruang rapat Dandang Wacono lt. 1 Setda Tuban, Jl. Kartini no 22.

“Kita akan mengundang Forkopimda juga bupati, sebab pada puncak perayaan tersebut bapak presiden sekaligus akan meresmikan desa Bersinar,” ujarnya.

Pria kelahiran Denpasar ini mengatakan, untuk perang melawan narkoba (war on drug) di era pandemi Covid-19 menuju Indonesia bersih narkoba. Rencananya untuk di Kabupaten Tuban mencanangkan Desa Socorejo, Kecamatan Janu sebagai pilot proyek desa Bersih Narkoba (Bersinar) 2021.

“Saya harapkan semua desa di Kabupaten Tuban bisa menjadi desa Bersinar,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut Made juga sempat menjelaskan, tentang korban penyalahgunaan narkoba yang mengacu pada undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Bahhwa orang yang tanpa hak dan melawan hukum yang menggunakan narkotika untuk rekreasional atau kepentingan diri sendiri, dan adapula yang mengedarkan narkotika untuk mendapatkan keuntungan.

“Untuk pengedar belakangan ini jumlahnya cenderung meningkat di masa pandemi,” bebernya.

Di sisi lain Made menyatakan, sesuai surat edaran dari mahkamah agung, walaupun terbukti memiliki barang bukti namun untuk korban penyalahgunaan narkoba itu sendiri bisa direhabilitasi.

“Dengan syarat untuk narkoba jenis sabu-sabu hanya memiliki dibawah satu gram,” jelasnya.

Selanjutnya Made mengungkapkan, untuk tahun 2021 sampai Juni sudah ada sebanyak 8 orang pecandu narkotika sedang menjalani terapi rehabilitasi di kantor BNNK Tuban.

“Mereka secara sukarela datang untuk mendaftarkan diri, tidak akan dihukum dan gratis,” pungkasnya.(Roy/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top