Kankemenag Tuban: KUA Harus Kerja Sesuai Regulasi

Kepala Kemenag Tuban (tengah) memberikan pembinaan kepada Kepala KUA dan Penghulu di gedung PLHUT kemenag setempat.

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban Sahid, mengingatkan kepada seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan Penghulu untuk menjaga kedisiplinan. Serta bekerja sesuai dengan regulasi yang sudah dibuat oleh Pemerintah.

Hal tersebut diungkapkan Sahid saat acara pembinaan kepala KUA dan penghulu di gedung PLHUT Kemenag Tuban, Senin (14/6/2021).

“Saya ingatkan kepada seluruh Kepala KUA dan Penghulu untuk mematuhi regulasi yang sudah dibuat oleh pemerintah,” ungkapnya.

Menurutnya, kerja kalau tidak neko-neko itu enak, tidak ruwet dan tidak bikin pusing kepala. Jangan sekali-kali menambahkan biaya diluar biaya yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sedangkan, biaya nikah di kantor pada jam kantor gratis dan nikah di luar jam kantor atau Bedolan 600 ribu rupiah.

“Peristiwa nikah kantor jangan dibedolkan, dan yang bedolan jangan dikantorkan,” tuturnya.

Pesan selanjutnya, mengupas Perdirjen 977 tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan.

“Kepada Kepala KUA selama masih ada penghulu dan masih bisa melakukan tugasnya jangan menyuruh staf untuk menikahkan walaupun dengan aturan tertentu staf diperbolehkan, kita kerja sesuai regulasi,” tandasnya.

Sahid juga menyampaikan, terima kasih kepada Kasi Bimas, fasilitator Bimwin, Kepala KUA dan Penghulu yang sudah bersama-sama melakukan bimwin untuk persiapan malem songo.

“Tolok ukurnya kalau sukses melaksanakan pernikahan di malem songo berarti nikah yang lain lebih sukses, namun tetep tidak boleh sembrono dan melanggar aturan,” ucapnya.

Sementara itu, kasi Bimas Islam Mashari menambahkan soal revitalisasi KUA di Kemenag Tuban. Menurutnya, ada 4 KUA yang sudah memiliki PTSP dan telah siap mendukung program revitalisasi KUA.

“Ke empat KUA tersebut adalah KUA Kecamatan Tuban, Soko, Montong, dan Jatirogo,” ungkapnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top