Karena Covid-19, Pengibar Bendera HUT RI Dibatasi 3 Orang

Kepala Dinas Disbudparpora Kabupaten Tuban, Sulistyadi

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Pemkab Tuban menegaskan, petugas pengibar bendera pada upacara HUT Kemerdekaan RI ke-75 dibatasi maksimal 3 orang. Ha

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Tuban, Sulistiyadi saat memberikan bimbingan pada petugas paskibraka.

“Untuk upacara tahun ini hanya menggunakan 3 paskib untuk menaikkan bendera,” jelasnya, Rabu, (5/8/2020).

Ia menambahkan, untuk anggota paskibraka yang bertugas pada upacara peringatan HUT RI pada 17 Agustus mendatang, merupakan anggota paskibraka pada 2019 lalu dengan jumlah 3 orang. Sementara itu, jumlah peserta dibatasi hanya 20 orang terdiri dari TNI dan Polri.

“Karena paskibraka tahun 2020 walaupun sudah lulus seleksi tapi belum pengukuhan,” ujarnya

Lebih lanjut, ia menjelaskan, untuk pengurangan jumlah peserta maupun pengibar bendera sesuai dengan surat pedoman yang dikeluarkan Menteri Sekretaris Negara nomor: B-492/M.Sesneg/TU.00.04/07/2020.

“Sesuai dengan surat pedoman tersebut, untuk lokasi diadakan di kantor pemerintahan, dengan konsep yang minimalis dan mematuhi protokol kesehatan,” terangnya.(Sal/And/Red) 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top