LAZISNU dan BMD Mulai Gagas Pinjaman Modal Usaha Tanpa Jaminan dan Bunga
Reporter: Iwan
MALANG, SUARADATA.com-NU CARE-LAZISNU dan BAZNAS Microfinance Desa (BMD) di bawah naungan BAZNAS RI mulai menggagas pinjaman modal usaha maksimal Rp 3 juta tanpa jaminan dan bunga riba. Gagasan tersebut diperuntukkan bagi warga kurang mampu yang memiliki usaha tapi kesulitan modal usaha.
“Dengan bermodalkan KK dan KTP serta surat keterangan tidak mampu (SKTM), dan wajib memiliki usaha. Bisa meminjam uang untuk peningkatan usahanya, bisa mengajukan ke BMD BAZNAS RI cabang Malang,” ungkap Ketua NU CARE-LAZISNU Kota Malang, Sulton Hanafi di Kantor PCNU, Sabtu (18/6/2022).
Kata dia, Fasilitas pinjaman lunak tanpa jaminan dan bunga riba itu ditandatangani bersama antara NU CARE-LAZISNU dan BMD BAZNAS RI, di kantor PCNU Kota Malang. Selain itu, disaksikan Ketua PCNU Kota Malang, KH Isroqun Najah serta perwakilan LAZISNU dari lima kecamatan.
“Kami ingin memberikan pinjaman modal usaha, tanpa jaminan dan bunga riba. Maksimal pinjaman adalah Rp 3 juta diangsur selama setahun atau 12 bulan disertai infaq sukarela tiap bulannya,” jelas dia.
Guna meningkatkan taraf ekonominya, Mlmelalui kerja sama dengan BMD ini, pihaknya memfasilitasi bagi pemilik usaha. Khususnya warga kurang mampu untuk memberikan pinjaman lunak. Namun, mereka berkewajiban mengembalikan tanggungannya tersebut selama dua belas bulan tanpa biaya apapun.
“Namun begitu, selain memfasilitasi pinjaman modal usaha. Lembaga yang dipimpinnya juga bertanggungjawab moral. Yakni memberikan pembinaan spiritual kepada mitranya tersebut. Agar hidup dan usahanya lebih berkah sekaligus bermanfaat,” terang dia
Diketahui, NU CARE-LAZISNU melalui unit-unitnya di kecamatan sebanyak 25 orang. Dikuatkan lagi dengan bantuan dari tokoh-tokoh NU di kecamatan (MWC). Diharapkan turut bisa membantu mensosialisasikan akan program ini kepada warga-warganya. Sehingga masyarakat di kelurahan atau RT dan RW, bisa memahami akan program sekaligus memanfaatkannya.
“Karena bagian dari kebangkitan ekonomi pasca pandemi covid-19. Nantinya lebih produktif dan menginspirasi orang lain,” kata Gus Sulton.
Berikutnya, Manager BMD Malang, Rr. Suci Palasari menambahkan, warga kurang mampu dan memiliki satu usaha. Mereka memiliki peluang untuk mengajukan peminjaman modal usaha tanpa jaminan dan bunga riba.
“Persyaratannya cukup KK, KTP dan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari pihak terkait. Utamanya lagi memiliki usaha (wajib). Pinjaman dicairkan sesuai kebutuhan dan hasil survey lapangan, batas maksimum Rp 3 juta. Diangsur setahun atau dua belas bulan,” tambah Suci.
Selain dari itu, LAZISNU dan BMD mengimbau kepada mitranya untuk berinfaq sukarela. Bertujuan agar hidup dan usahanya lebih berkah dan bermanfaat. Bagian dari membersihkan harta benda dan dapat menjauhkan dari hal negatif.
“Untuk mendapatkan informasi lebih banyak lagi, warga bisa datang ke kantornya di Sawojajar 2. Yakni di Jalan Hanoman no.11, Keduyo, Mangliawan Pakis, Kabupaten Malang,” bebernya.
Ditempat yang sama, Ketua PCNU Kota Malang, KH Isroqun Najah turut mengapresiasi serta menyampaikan beberapa hal. Salah satunya, seorang yang memiliki usaha dan beriman kepada Allah SWT. Merupakan orang selalu berkomitmen untuk membersihkan harta bendanya.
“Mereka ikhlas mengeluarkan infaq atau zakatnya. Bertujuan menggapai hidup kian berkah dan bermanfaat serta dijauhkan dari hal kurang baik,” ujar Gus Is sapaan Ketua PCNU Kota Malang.
Adanya program digagas oleh LAZISNU Kota Malang dan BAZNAS RI. Menurutnya, satu inovasi positif dan patut dikembangkan, sebab ikut mendukung program pemerintah mengentas angka pengangguran dan kemiskinan.
“Di luar itu, menjadikan warga sebelumnya kurang mampu. Nantinya hidup mereka lebih berproduktif dan menghasilkan nilai ekonomi. Pada akhirnya menjadi warga mampu sejahtera, tidak menutup kemungkinan ikut menginspirasi orang lain,” imbuhnya.(Iwn/And/Red)