Polres Tuban Masih Terapkan Pengetatan Perjalanan Hingga 24 Mei 2021

Reporter : Royvi Novriansyah

TUBAN, SUARADATA.com-Operasi Kepolisian Terpusat bersandi Ketupat Semeru 2021 yang dilaksanakan mulai 6 hingga 17 mei 2021 resmi berakhir.

Hal itu berdasarkan surat telegram Kapolda Jatim nomor STR/526/V/OPS.1.1/2021 tanggal 16 Mei 2021 tentang Pemberakhiran Ops Ketupat Semeru 2021, Senin (17/5/2021).

Namun, meski sudah berkahir kepolisian resort Tuban tetap melakukan dan menerapkan pengetatan persyaratan perjalanan hingga 24 Mei 2021. Dalam kegiatan tersebut personil tetap disiagakan di pos perbatasan atau pintu masuk wilayah Jawa Tengah.

“Yang pasti petugas tetap melakukan pengetatan di Pos Penyekatan Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar dan Desa Kebonharjo, Kecamatan Jatirogo,” terang Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono, Selasa (18/5/2021).

Disisi lain, selama pelaksanaan operasi ketupat Semeru 2021, angka kecelakaan lalulintas di Kabupaten Tuban mencapai 31 kejadian. Sehingga, mengalami kenaikan 34,78 persen dibandingkan pada 2020 yang hanya 23 kejadian.

“Kejadian Laka lantas selama Operasi Ketupat Semeru 2021 ada kenaikan sebanyak 8 kasus, tahun lalu yang hanya 23 kasus untuk tahun ini meningkat menjadi 31 kasus,” terang Ruruh.

Mantan Kapolres Madiun ini mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi yang berlangsung selama 12 hari itu. Di pos Check Poin Perbatasan Jateng-Jatim Pos Bancar dan Pos Penyekatan Jatirogo, Polres Tuban telah memeriksa sebanyak 4.001 Kendaraan yang akan masuk wilayah Kabupaten Tuban. Dari jumlah tersebut kendaraan yang diputar balik oleh petugas sebanyak 1.602 Kendaraan.

“Sebanyak 4.001 kendaraan kita putar balik dalam 12 hari selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru, 543 orang kita Rapid dan hasilnya 1 orang reaktif,” terang Ruruh sapaan akrabnya.

Ruruh menjelaskan, selain memutar balik kendaraan pemudik, juga dilakukan Rapid antigen terhadap pengemudi maupun penumpang sebanyak 543 orang. Dari hasil Rapid tersebut 1 orang dinyatakan positif. Selanjutnya diserahkan ke gugus tugas penanganan covid Kabupaten Tuban untuk menjalani karantina.

“Serta melakukan penindakan terhadap 2 unit travel gelap yang mengangkut pemudik kemarin,” ungkapnya.

Perwira Polisi Alumni Akpol Sanika Satyawada 2000 itu menegaskan, meski Operasi Ketupat 2021 berakhir, namun Kepolisian akan tetap melakukan pengetatan perjalanan di pos Check Poin Perbatasan Jateng-Jatim hingga 24 Mei mendatang. Hal itu sesuai addendum Surat Edaran (SE) no 13 tahun 2021, yang mengatur tentang pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April – 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei – 24 Mei 2021).

“Walaupun Ops Ketupat Semeru 2021 sudah berakhir, namun personel dilapangan tetap akan melaksanakan pengetatan persyaratan perjalanan hingga 24 Mei mendatang,” pungkasnya.(Roy/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top