Polres Tuban Salurkan Bansos 51 Ton Beras dari Kemenko Marives untuk Masyarakat

Kapolres Tuban AKBP Darman saat memberangkatkan distribusi Bansos untuk Masyarakat terdampak.

Reporter : Royvi Novriansyah

TUBAN, SUARADATA.com-Kepolisian Resor (Polres) Tuban mendapatkan bantuan sosial berupa beras dari Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marives).

Bantuan tersebut sebanyak 51 ton beras yang di kemas dalam kantong masing-masing 5 kg untuk di distribusikan kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19, Senin (26/7/2021).

Pendistribusian bantuan sosial diberangkatkan langsung oleh kepala kepolisian resor Tuban AKBP Darman, S.I.K., dari Gudang Bulog. Selanjutnya, disalurkan melalui polsek jajaran masing-masing mendapatkan 2,5 ton beras. Kemudian, didistribusikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah kabupaten Tuban.

“Hari ini kita mendapatkan kiriman 51 ton beras bansos dari Kemenko Marives, kita bagi masing-masing Polsek 2,5 ton atau sekitar 510 kantong, yang nantinya kita akan langsung distribusikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 di kabupaten Tuban,” ujarnya.

Lebih lanjut AKBP Darman menjelaskan, selain bantuan dari Kemenko Marives juga masih ada bantuan beras dari Kapolri maupun dari Presiden. Rencananya, akan disalurkan kepada masyarakat miskin yang terdampak Covid-19.

“Kedepan masih ada bantuan beras dari Kapolri yang kemarin sudah kita distribusikan 5 ton masih sekitar 46 ton, semoga minggu ini bisa datang juga ada bantuan beras dari Presiden,” imbuhnya.

Lebih lanjut orang nomor satu di polres Tuban itu kembali mengingatkan, kepada jajarannya agar bantuan sosial tersebut bisa tepat sasaran. Selain itu, diberikan kepada masyarakat yang terdampak dan belum pernah mendapat bantuan.

“Kembali saya ingatkan dalam penyalurannya harus tepat sasaran, jangan karena dekat atau kawan sering ketemu tapi dia mampu diberikan, berikan kepada masyarakat miskin yang terdampak dan diluar sudah dapat bantuan PKH maupun BST dari pemerintah,” tegasnya

Selanjutnya perwira polisi asal Demak tersebut menambahkan, merupakan kali kedua Polres Tuban menyalurkan bantuan sosial dari pemerintah setelah pada (19/7/2021) lalu. Lalu mendapatkan kiriman bantuan sosial beras dari Kapolri sebanyak 5 ton. Kemudian, 51 ton yang akan diberikan dan langsung di distribusikan melalui polsek jajaran.

“Jangan ditunda-tunda, jangan disimpan di Polsek, langsung bagikan kepada masyarakat yang benar-benar terdampak, koordinasi dengan Babinsa agar tidak duplikasi,” pungkas Darman.(Roy/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top