Sejarah Baru, Kota Malang Raih Predikat A SAKIP 2020

Wagub Jatim Emil Dardak bersama Wawali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko pada beberapa tahun lalu saat menerima prediket BB, kini di SAKIP Tahun 2020 meraih predikat A. Foto : ist

MALANG, SUARADATA.com-Kota Malang torehkan sejarah baru pada penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Tahun 2020. Yakni berhasil menyabet predikat A dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

Predikat A pada SAKIP Tahun 2020 diketahui oleh Pemkot, setelah diumumkan oleh Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo pada ajang SAKIP RB Award 2020, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dalam sambutannya, Tjahjo Kumolo mengapresiasi pada pemerintah kabupaten atau kota yang telah meraih predikat AA hingga predikat B atas kerja kerasnya memperbaiki birokrasinya di daerah.

“Bapak Presiden RI menekankan akan capaian reformasi birokrasi, tidak semata – mata dalam penyederhanaan birokrasi saja. Melainkan harus berdampak pada peningkatan kualitas SDM, ekonomi, dan infrastruktur. Bertujuan semakin adaptif dan cepat dalam rangka memberikan pelayanan kepada rakyat,” ujar Tjahjo Kumolo.

Ia menilai, pengukuran pada daerah dalam menggunakan anggaran sejauh mana efektivitas dan efisiensinya. Apakah mampu menunjukan orientasi hasil kualitas pembangunan terhadap budaya kinerja dan sistem birokrasinya.

“Sehingga nantinya bisa tergambarkan dalam merencanakan kinerja dan target kinerja, keselarasan perencanaan dan anggaran. Pelaporan kinerja dan mengelola akuntabilitas kinerja secara terintegrasi dan mengoptimalkan kinerja yang berdampak nilai kemanfaatan di masyarakat,” sambungnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji merasa bersyukur atas anugerah yang diberikan Allah swt melalui raihan bersejarah nilai predikat A SAKIP Tahun 2020 pertama kalinya dicapai Kota Malang.

Prestasi ini tentunya hasil dari perbaikan demi perbaikan yang dilakukan bersama dari elemen yang ada di Kota Malang. “Golnya adalah nilai manfaat dan rasa kepuasan yang dirasakan oleh masyarakat terbukti,” terang Sutiaji.

Menurut Sutiaji, Pemkot telah melakukan terobosan dengan penyempurnaan paradigma, proses, dan substansi dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018 – 2023 memiliki tiga prinsip utama. Di antaranya, berorientasi pada hasil, money follow program, follow result program dan crosscutting.

“Menjadikan program pembangunan yang semula ‘gemuk’ ada 173 program. Kini dipangkas dan difokuskan lebih padat lagi yakni 113 program, sehingga benar – benar sesuai arah pembangunan yang digariskan,” cetusnya.

Terobosan lainnya, berupa lelang kinerja dan enam skema musrenbang menguatkan program tematik meliputi tematik perempuan, lanjut usia, anak, disabilitas, pemuda dan CSR.

Sistem perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi dikuatkan dengan penyediaan berbagai layanan publik. Berbasis elektronik serta adanya penguatan pengawasan internal.

“Terakhir, berinovasi adanya uji publik untuk pemilihan calon Sekretaris Daerah Kota Malang,” pungkas Sutiaji.(Afd/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top